Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

VIDEO Bawaslu Pekanbaru Tertibkan Baleho Berbayar dan Salahi Aturan

Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan penertiban baleho-baleho calon legislatif (Caleg) berbayar dan baleho yang menyalahi aturan,

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melakukan penertiban baleho-baleho calon legislatif (Caleg) berbayar dan baleho yang menyalahi aturan, Senin (1/4/2019).

"Hari ini ada sekitar 35 baleho berbayar yang akan kita tertibkan," jelas Komisioner Bawaslu Pekanbaru Devisi Penyelesaian Sengkata, Yasrif Yakub Tambusai kepada tribunpekanbaru.com, disela-selea penertiban baleho.

Disampaikan Yasrif, dari hasil pendataan yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan, ada 80 baleho tak sesuai aturan dan 35 diantaranya baleho berbayar berada di 11 Kecamatan dari 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Selebihnya ada baleho-baleho tidak berbayar yang juga menyalahi aturan dan akan kita tertibkan," sambung Yasrif.

Baca: Live Streaming Malaysia Open 2019, Marcus/Kevin vs Fajar/Rian, Babak Perempat Final, SORE INI!

Baca: DOWNLOAD MP3 BLACKPINK Kill This Love, Lagu Terbaru Lengkap Video MV, Ada DDU-DU DDU-DU Remix

Baca: LIVE STREAMING Kalteng Putra vs Arema FC Piala Semifinal Presiden 2019, Misi Berat Tuan Rumah

Baca: Polisi Temukan Motif Asmara di Kasus Pembunuhan Guru Honorer yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper

Menururnya, tidak hanya Baleho, nantinya melalui Panwascam dan pengawas kelurahan juga akan menertibkan alat-alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.

"Misalnya seperti APK yang ada di pohon itu nanti juga ditertibkan melalui jajaran kita di Kecamatan dan Kelurahan," ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa upaya penertiban baleho yang dilakukan oleh Bawaslu ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, tetap saja masih ada caleg yang membandel dan memasangan baleho berbayar. Padahal hal tersebut tidak dibenarkan sesuai atauran. (Aan Ramdani/Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved