Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LINK Pendaftaran IPDN Sudah Dapat Diakses, Ini 4 Tahapan Seleksinya, Sistem Gugur!

Pendaftaran calon praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) sudah dapat diakses melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id/

Editor: Sesri
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran sekolah kedinasan 2019 dibuka mulai hari ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran calon praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) sudah dapat diakses melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id/

Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN untuk tahun ini dibuka hari ini 9 April 2019 dan akan berakhir tanggal 30 April 2019.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menyampaikan kuota Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan (SSCASN Dikdin) untuk calon Praja IPDN tahun 2019 sebanyak 1.700 mahasiswa.

Dilansir dari laman resmi IPDN, berikut tahapan seleksi Sekolah Kedinasan Praja IPDN 2019:

Sistem gugur

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN Dikdin untuk menjadi Praja IPDN para calon peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Jika para di setiap tes sampai tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.

Baca: Besok Pendaftaran Sekolah Kedinasan (STAN, IPDN, STSN, POLTEKIP) Dimulai, Login Disini!

Baca: Pengumuman Kelulusan PPPK di Riau Direncanakan Tanggal 10 April, BKD Riau Masih Koordinasi ke BKN

Tahapan seleksi

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN.

2. Tes Kesehatan Daerah

Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Puskes (Pusat Kesehatan) TNI.

3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran

Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved