Petisi #JusticeForAudrey, Korban Pengeroyokan 12 Siswa SMA Pontianak Sudah Capai 1 Juta, Ini Linknya
Link petisi Change.org #JusticeForAudrey, baru dibuat sudah ditandatangani hampir 1 juta orang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pengeroyokan yang dialamikan siswi SMP di Pontianak oleh 12 siswi SMA menjadi perhatian dan perbincangan di media sosial.
Tagar #JusticeForAudrey menjadi trending dan dibuatnya petisi penuntutan keadilan pada Audrey, korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak dibuat di Change.org.
Link petisi Change.org #JusticeForAudrey, baru dibuat sudah ditandatangani 1 juta orang lebih
Hingga berita ini diturunkan sudah ditandatangi 1.360.120 orang dan terus bertambah.
Adapun link petisi #JusticeForAudrey Change.org untuk ikut tanda tangan menuntut keadilan pada Audrey (14) dan keadilan hukum bagi pelaku untuk ditegakkan.
Berikut LINK Petisi #JusticeForAudrey.
Kondisi terkini Au alias Audrey, korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak masih dalam trauma berat.
Kendati demikian, Audrey perlahan mulai bangkit dan memohonkan doa untuk kesembuhannya.
Audrey kini menjalani perawatan intensif.
Banyak yang meminta adanya tindakan hukum yang tegas bagi pelaku.
Pasalnya, ke-12 pelaku sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah.
Bahkan, beredar di media sosial video ke-12 siswi SMA tersebut justru dengan bangga memperkenalkan diri.
Mereka juga menunjukkan video boomerang ketika siswa tersebut berada di kantor polisi.
Melalui tagar #JusticeForAudrey, banyak yang bersimpati pada Audrey dan mengutuk perbuatan pelaku.
Kronologi
Seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari Tribun Pontianak, pengeroyakan terhadap Au, bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.
Oknum terduga pelaku yang merupakan siswi pelajar SMA ini meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, P dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Au yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu dan menemui P bersama oknum terduga pelaku.
Setelah bertemu P, oknum yang menjemput ternyata tak sendiri.
Ada empat orang lain yang kemudian membawa Au dan P ke tempat sepi di Jalan Sulawesi.
Kakak sepupu korban kemudian terlibat baku hantam dengan oknum berinisial D.
Sementara tiga teman D melakukan kekerasan terhadap Au.
Korban dibully, rambutnya dijambak dan disiram menggunakan air.
Bahkan kepala korban dibenturkan ke aspal, dan perut korban diinjak.
Ada tiga oknum yang diduga melakukan kontak fisik dengan korban Au.
Sementara itu, ada sembilan siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut, sambil tertawa, tanpa berupaya menolong korban.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi dan di Taman Akcaya.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat menyampaikan ancaman agar apa yang dialami korban tak mengadukan apa yang dialami.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Menurut Tumbur, persoalan awalnya dipicu masalah cowok.
Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini.
Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami muntah.
Bahkan saat ini korban bahkan dirawat di rumah sakit dan sudah dilakukan rontgen tengkorak kepala dan dada.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku juga membuat korban mengalami trauma.
Menurut keterangan keluarga korban, Au sering mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan.
Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh siapapun.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Inayatun Nurhasanah menyampaikan, pihaknya akan memanggil orangtua korban.
Sementara itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menyatakan akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih dibawah umur.
Eka menjelaskan pihaknya menerima pengaduan pada 5 April, sekira pukul 13.00 WIB, di mana korban didampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya menjadi trauma fsikis.
"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka.
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit swasta Kota Pontianak.
"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelasnya. (*)