Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Polisi Rilis Hasil Visum

Pihak kepolisian Polresta Pontianak merilis hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan yang didiga dilakukan oleh 12 siswi SMA.

Editor: Sesri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

 Korban Depresi dan Trauma

Liliek, ibu AD (14) siswi SMP korban pengeroyokan sejumlah siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menuntut keadilan bagi anaknya.

Hal itu dia sampaikan saat dikunjungi Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019).

"Saya tetap akan melanjutkan proses hukum. Saat ini kami sudah serahkan semuanya kepada kepolisian untuk proses selanjutnya," kata Liliek sembari menangis.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut sampai menimpa anaknya.

Menurutnya, seharusnya di usia sekolah, anak-anak remaja berebut menunjukkan prestasi bukan malah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kondisi AD sampai hari ini sudah dalam masa pemulihan. Namun kondisi psikologisnya masih terganggu. "Dia masih depresi dan trauma," ucapnya.

Liliek menjelaskan, selama perawatan, anaknya juga mengalami susah tidur. Jika pun tidur, AD sering terbangun dan kadang-kadang berteriak.

"Kata dokter psiakter, korban mengalami tingkat stres yang sudah menjadi trauma. Lebih lagi usianya yang masih muda," ucapnya.

Sementara itu, pengacara korban, Fetty Rahmawardani mengatakan pihak keluarga telah mempercayakan dirinya untuk membawa perkara tersebut hingga ke prosea pengadilan.

"Kami menuntut keadilan untuk AD. Dan tetap akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved