Ingat, KPU Tegaskan Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres 2019 Boleh Diumumkan Pukul 15.00 WIB
Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.
Ingat, KPU Tegaskan Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres 2019 Boleh Diumumkan Pukul 15.00 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM - KPU RI memperingatkan lembaga survei untuk taat terhadap aturan mengenai mekanisme pengumuman hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.
Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.
Lembaga survei yang melanggar akan dapat sanksi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 33 lembaga survei akan melakukan quick count atau Hitung Cepat pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.
"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas.
Baca: Besok Mencoblos, Sudah Tahukan Anda Jenis Surat Suara Pemilu 17 April 2019 & Tata Cara Mencoblos?
Baca: Kabar Surat Suara untuk Pemilihan Presiden Tercoblos di Kecamatan Salo Kampar Riau Tidak Benar
Baca: PUBG Mobile Lakukan Maintenance & Update: Pemain Bakal Terima Notifikasi Ini Sebelum Bisa Bermain
Baru-baru ini Litbang Kompas mengumumkan hasil survei terbaru tentang Pilpres 2019.
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dibentuk pertama kali pada periode 5 Agustus 1989 – 28 Februari 1997.
Secara umum litbang Kompas berperan sebagai pusat dokumentasi.
Litbang Kompas juga kegiatan penelitian berbasis bisnis dan editorial serta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dari sisi editorial, Litbang bukan hanya mensupply data primer dan data sekunder tetapi juga mengenalkan data melalui penulisan hasil penelitian.
Dengan semangat menghasilkan jurnalisme presisi, Litbang Kompas mengolah data primer yang disajikan dalam kemasan laporan survei, hasil hitung cepat pemilu maupun pengolahan data sekunder yang diproduksi dari hasil pengelolaan arsip pemberitaan dan data instansi lainya, diproduksi secara mandiri dan menjadi materi utama pemberitaan.
Baca: LINK STREAMING & Live Score Juventus Vs Ajax LIVE Champions League Malam Ini (Video)
Baca: UPDATE PENGEJARAN KKB PAPUA: Egianus Marah Besar TNI Tewaskan 1 Anggotanya, Polri Tambah Brimob
Baca: VIDEO Jamin Keamanan Warga Memilih, Ini Kekuatan Polres Pelalawan Riau Mengawal Pemilu Serentak 2019
Secara spesifik keberadaan Litbang Kompas dimaksudkan untuk memperkaya konten (content enrichment), dan melakukan pengembangan produk (product development).
Litbang Kompas pertama kali melakukan penelitian pendapat umum atau yang dikenal dengan istilah polling bertemakan pemilu pada April 1971.
Saat itu polling ditempatkan sebagai sarana baru melengkapi atau memperkaya informasi yang dipublikasikan media.
Seiring berjalannya waktu, berbagi media massa juga terlibat mengawal pesta demokrasi dengan menggelar hitung cepat (quick count) tak terkecuali Litbang Kompas.
Kerawanan terhadap proses pemilu mulai dari awal penyelenggaraan hingga penghitungan hasilnya kerap menjadi persoalan merupakan salah satu latar belakang pelaksanaan hitung cepat disamping mengetahui hasilsecara cepat dan akurat.
Baca: Vincent Raditya Beli Pesawat dari Hasil Youtube, Jadi Pilot Subsciber Youtube Terbanyak di Dunia
Baca: Pendukung Jokowi Vs Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres, Berjanji Diatas Materai 6000
Baca: FOTO: Baut-baut Banyak yang Hilang, Jembatan Sungai Siak IV Terancam Ditutup
Selain itu data hasil hitung cepat tersebut dinarasikan di dapur redaksi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Litbang Kompas terbagi menjadi empat bagian yakni Pusat informasi Kompas, Pusat Penelitian Kompas, Bidang Database, dan Pusat penelitian Bisnis (Puslitbis).
Pusat Informasi Kompas (PIK) mengelola sumber-sumber referensi dan rujukan pemberitaan Kompas.
Jumlah koleksi buku per tahun mencapai 2.400 dan sudah mencapai 71 ribu buku dengan konsentrasi tersebar pada masalah politik, ekonomi, dan sejarah.
PIK juga dapat diaskes oleh berbagai pihak diluar lingkungan Kompas Gramedia melalui PIKnet.
PIK terbagi menjadi tiga bagian yakni bagian akusisi (mengelola bahan pustaka), pengolahan arsip elektronik dan digital, dan layanan informasi.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas