Pilpres 2019

LIVE STREAMING Quick Count Pilpres 2019 Kompas TV, VIDEO Hasil Hitung Cepat Mulai Jam 15.00 WIB

Live Streaming Quick count Pilpres 2019 Kompas TV akan disiarkan pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat

Editor: Rinal Maradjo

LIVE STREAMING  Quick Count Pilpres 2019 Kompas TV, VIDEO Hasil Hitung Cepat Mulai Jam 15.00 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM - Live Streaming Quick count Pilpres 2019 Kompas TV akan disiarkan pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat

Berdasarkan informasi dari Twitter @KompasTV, dalam Live Streaming Quick Count Pilpres 2019 Kompas TV akan menayangkan hasil Quick Count dari sejumlah lembaga survei yakni Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, Charta Politika.

( LINK LIVE STREAMING Quick Count Pilpres 2019 KOMPAS.TV ADA DI BAGIAN BERITA INI) 

Lembaga-lembaga survei tersebut itu sendiri baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi quick count baru boleh dipublikasikakan mulai pukul 15.00 WIB.

Baca: VIDEO Penjelasan Cara Kerja Menghitung Hasil Cepat (Quick Count) Pemilu & Pilpres

Baca: VIDEO STREAMING Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres Sore Ini, Live Kompas TV,iNews TV, TV One

Baca: Link Live Streaming Quick Count Pilpres 2019 di HP, Live Kompas TV, iNews TV, hingga TV One

Hal ini sesuai dengan sidang putusan MK hari ini Selasa (16/4/2019).

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Link 1 Kompas TV

Link 2 Kompas TV

Metode dan sampel Quick Count dari Dari Litbang Kompas

Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1persen.

Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.

Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri.

Selain quick count Pilpres 2019, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden.

Namun, hasilnya akan dipublikasikan oleh Kompas.

Baca: 33 Lembaga Survei Ini akan Lakukan Quick Count pada Pemilu 2019, Terdaftar Resmi di KPU

Baca: Pemilu 2019, Tiga Lembaga Survei akan Melakukan Quick Count di Riau

Jadwal publikasi hasil quick count Pilpres 2019

Sementara untuk hasil quick count Pilpres 2019 akan dipublikasikan jaringan media Kompas Gramedia,salah satunya Kompas.com, mulai pukul 15.00 WIB, sesuai aturan KPU.

Jadi, masyarakat tidak bisa mengikuti pergerakan suara mulai dari nol persen suara masuk.

Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.

Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.

Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019.

Dengan putusan MK ini, publikasi quick count pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved