Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

BNNP Kejar Asal Sabu yang Hendak Diselundupkan ke Rutan

BNNP Riau tengah menelusuri dari mana RH bisa mendapatkan sabu yang akan diselundupkan masuk Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
istimewa/Humas Rutan Pekanbaru.
RH, pengunjung Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru tertangkap membawa sabu 20 gram 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca berhasil diamankan petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas II B Sialang Bungkuk lantaran kedapatan membawa sabu, lelaki berinisial RH langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (18/4/2019).

Saat ini RH masih diperiksa secara intensif oleh petugas.

Dirinya masih dimintai keterangan. Hal ini terkait dengan upaya pengembangan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Yang bersangkutan masih kita periksa, masih pengembangan dan pendalaman anggota," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo, melalui Kabid Berantas AKBP Haldun, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).

Baca: Rohul Dapat Jatah Terbesar dari Pemprov untuk Bangun Jalan dan Jembatan

Baca: Inilah 5 Drone Harga Terjangkau & Tangguh Buat Pemula, Harganya Ada yang Cuma Ratusan Ribu Rupiah

Dirinya melanjutkan, jajarannya tengah menelusuri dari mana RH bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Pengakuan sementara, sabu dengan berat sekitar 20 gram itu, akan diantarkan kepada seorang narapidana yang ada di dalam Rutan.

"Dari mana barangnya dia dapat, ini yang sedang kita kejar. Siapa yang menyuruh," beber Haldun.

Adapun orang yang hendak ditemui oleh RH ini adalah Napi dengan kasus narkoba.

"Nanti akan kita konfrontir dengan (Napi) yang di dalam Rutan. Katanya memang Napi kasus narkoba," terang Haldun.

Baca: Pemugaran Cagar Budaya Bisa Mengaburkan Jejak Sejarah

Seperti diberitakan sebelumnya, RH diamankan oleh petugas Rutan karena diduga kuat hendak menyelundupkan sabu ke dalam Rutan.

Namun oleh petugas Rutan, upaya lelaki ini berhasil dicegah.

Kepala Rutan Klas II B Pekanbaru, Riko Stiven memaparkan, pengungkapan ini berawal saat lelaki berinisial RH itu, datang berkunjung. Dia bermaksud hendak mengunjungi Napi yang menghuni blok C kamar 18 inisial An.

Setelah mendaftar dan dilakukan penggeledahan barang bawaan, RH masuk ke dalam ruang penggeladahan pria.

D, selaku petugas Rutan, kemudian menggeledah badan pengunjung berinisial RH tersebut.

Namun RH ketika itu, terlihat mulai gelisah.

Ternyata dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mendapati bungkusan plastik hitam yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Petugas lantas mengamankan pengunjung tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Tak lama kemudian, petugas BNNP Riau yang datang, memeriksa RH.

Petugas BNNP pun memastikan jika paket bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 gram.

Kemudian Petugas BNNP membawa RH untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.  (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved