Pilpres 2019

Hasil Real Count Sementara KPU, di Riau Paslon 01 Tertinggal, Prabowo-Sandi Unggul di 10 Kabupaten

Jumat (19/4/2019) pukul 13.53 WIB, petahana meraih suara 28,79 persen. Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih suara 71,21 persen.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Jokowi-Maaruf Menang versi QUICK COUNT, Prabowo-Sandi Menang Hasil REAL COUNT, Tunggu Hitungan KPU 

KOTA PEKANBARU

Jokowi-Maruf 452

Prabowo-Sandiaga 1.776

KOTA DUMAI

Jokowi-Maruf 397

Prabowo-Sandiaga 1.160

Versi: 19 Apr 2019 13:30:03 Progress: 250 dari 17.642 TPS (1.41707%)
Versi: 19 Apr 2019 13:30:03 Progress: 250 dari 17.642 TPS (1.41707%) (Website KPU)

Rekapitulasi suara Pemilu 2019 hingga saat masih terus berlangsung.

Proses ini dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke pusat/nasional.

Menurut jadwal, proses rekapitulasi berlangsung pada 18 April-22 Mei 2019.

"Setelah pemungutan suara kemarin, maka mulai hari ini, tanggal 18 April 2019 itu sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berikut tahapannya:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berangkat dari tingkat TPS. Penghitungan suara dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved