Pelaku Usaha Ikuti Bazar Hari Konsumen di Pekanbaru
Sejumlah kegiatan warnai momen Hari Konsumen 2019 di Kota Pekanbaru. Kegiatan yang berpusat di Jalan Cut Nyak Dien berlangsung selama dua hari.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Banyak persoalan ini sudah ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang kini di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau.
Disperindag Kota Pekanbaru juga mengantisipasi terjadinya sengketa konsumen dengan penyedia produk.
Upaya tersebut di antaranya mengawasi penyedia produk agar tertib ukur lewat metrologi.
"Kami juga gandeng BPOM dalam upaya antisipasi beredarnya produk pangan mengandung zat berbahaya. Apalagi masih ada temuan mie berformalin di Pekanbaru," tegasnya.
Ingot mengingatkan bahwa penyedia produk mesti terbuka pada produknya. Penyedia produk makanan mesti menyediakan daftar komposisi untuk memastikan produknya aman dikonsumsi.
Masyarakat sebagai konsumen berhak tahu kelebihan dan kekurangan produk.
Ia menilai Hari Konsumen 2019 menitikberatkan jadi momen edukasi bagi konsumen.
"Jadi ada harapan besar konsumen kebih cerdas dalam memilih produk. Teliti dengan produk yang hendak dibeli," ulasnya.
Selain itu, penyedia produk juga harus membuka ruang konsultasi kepada para konsumen. Mereka harus menjelaskan detil produk, namun konsumen mesti paham kebutuhan, agar tidak konsumtif.
Jadi konsumen bisa belanja sesuai kebutuhan," ulasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tawarkan-produk-ke-masyarakat.jpg)