Pilpres 2019
HASIL Real Count Pilpres 2019 di Riau Terinput 30 Persen, KPU Daerah Tidak Input Form C1 SALAH TULIS
Hasil real count Pilpres 2019 di Riau terinput 30 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota diminta tidak input Form C1 salah tulis
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
KPU Riau Minta KPU Kabupaten dan Kota Tidak Input C1 yang Salah Tulis
Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman meminta KPU kabupaten dan kota tidak menginput C1 yang salah tulis oleh petugas KPPS.
Jika ada C1 yang terindikasi salah dalam penulisan, Abdul Rahman mengintruksikan agar petugas melakukan tunda input.
"Jika C1 ada yang salah tulis, saya minta agar datanya dituntaskan dulu di tingkat pleno PPK. Jika sudah diputuskan oleh PPK dan pengawas baru boleh diinput," ujar Abdul Rahman pada Rabu (24/4/2019).
Ia juga mewanti-wanti agar jangan ada petugas yang mengubah C1 agar bisa cepat melakukan penginputan.
Sebab, data C1 tidak bisa diubah melainkan harus diputuskan melalui rapat pleno.
"Jangan diubah, bisa terancam pidana. Harus diselesaikan dengan cara rapat pleno," ujarnya.
Ia mengakui pihaknya pernah menginput data C1 yang ternyata salah penulisan.
Baca: KPU Inhu Tunggu Surat Suara PSU, HASIL Real Count Pilpres 2019 Riau dari Form C1 Terinput 30 Persen
Baca: TAHNIAH! Riau RESMI Miliki Embarkasi Haji Antara, JCH se-Riau Bisa Hemat Biaya dan Efisiensi Waktu
Baca: TINDAK LANJUTI Surat KPU, Diskes Rohul PERIKSA Kesehatan Petugas Pemilu 2019
Hal itu berakibat pada ramainya pemberitaan di media massa, bahkan tak sedikit warga yang membully KPU Riau.
"Salah penulisan di C1 pernah terjadi di Kampar beberapa waktu lalu dan kita input ke Situng. Masyarakat berpikir, KPU yang salah input. Padahal memang kesalahan pencatatan terhadap C1," katanya.
"Kesalahan pencatatan oleh KPPS terhadap C1 kita maklumi, sebab petugas KPPS kerja sampai subuh," ujarnya.
Sementara itu di tingkat pusat, ditemukan 105 Kesalahan "Entry" Data Situng, Berasal dari Laporan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPU RI.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI mencatat, hingga Rabu (24/4/2019) sore, ditemukan 105 kesalahan entry data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Jumlah ini berasal dari laporan masyarakat dan pengawasan internal KPU.