KPU Riau Tegaskan Mengubah Isi Form C1 Bisa Dipidana
KPU Riau meminta KPU daerah tidak meng-input data C1 yang salah tulis. Kasus seperti itu harus diselesaikan lewat rapat pleno.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman, minta KPU kabupaten/kota tidak menginput C1 yang salah tulis oleh petugas KPPS.
Jika ada C1 yang terindikasi salah penulisan, Abdul Rahman mengintruksikan agar petugas melakukan tunda input.
"Jika C1 ada yang salah tulis, saya minta agar datanya dituntaskan dulu di tingkat pleno PPK. Jika sudah diputuskan PPK dan pengawas, baru boleh diinput," ujar Abdul Rahman, Rabu (24/4).
Ia juga mewanti-wanti agar jangan ada petugas yang mengubah C1 agar bisa cepat melakukan input data. Sebab data C1 tidak bisa diubah, melainkan harus diputuskan melalui rapat pleno.
"Jangan sampai diubah, bisa terancam pidana. Harus diselesaikan dengan cara rapat pleno," ujarnya.
Ia mengakui pihaknya pernah menginput data C1 yang ternyata salah penulisan. Hal itu berakibat pada ramainya pemberitaan di media massa, bahkan tak sedikit warga yang membully KPU Riau.
"Salah penulisan di C1 pernah terjadi di Kampar beberapa waktu lalu, dan kita input ke Situng. Masyarakat berpikir KPU yang salah input. Padahal memang kesalahan pencatatan terhadap C1. Kesalahan pencatatan oleh KPPS terhadap C1 kita maklumi, sebab petugas KPPS kerja sampai subuh," ujarnya. (gbw)