Kepulauan Meranti
Pemkab Meranti Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Kabupaten Kepulauan Meranti berhak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Kabupaten Kepulauan Meranti berhak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD H Taufikurrahman dan Sekda Meranti hadir menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintan Daerah Kabupaten Meranti di Aula BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (24/5/2019).
Kepala BPK RI perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito mengatakan LHP Kabupaten Kepulauan Meranti sangat baik, sehingga Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, Anggota DPRD Meranti Fauzy, Sekdakab Meranti H. Yulian Norwis, Kepala Inspektorat Meranti Suhendri, Sekwan DPRD Meranti Irmansyah, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat dijajaran Pemkab Meranti dan BPK RI Perwakilan Riau lainnya.
Baca: Pelaku yang Ngaku Sebarkan Video Panas Artis dan Atlet Minta Maaf,Ungkap Fakta Soal Jonatan Christie
Penyerahan LHP Pemkab Meranti Tahun 2018 diawali dengan penayangan video dokumentasi pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap proyek fisik maupun keuangan.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan BAST LHP Tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan Bupati Kepualauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.
Dalam penjelasannya usai penyerahan LHP Pemkab Meranti, Kepala BPK RI Tomas Ipung Anjarwarsioto mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti yang sedari awal sangat komit melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya 25 February 2019 lalu.
Kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan LHP Pemkab Meranti untuk pertama kali se-Kabaten Kota di Riau.
Hasilnya yang didapatkan Pemkab Meranti yaitu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab. Meranti sudah sangat handal," ucap Tomas Anjar.
Sepanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara maka harus diungkap karena akan mempengaruhi LHP BPK RI.
Penyerahan LHP ini menurut Tomas Anjar juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Akrual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih, sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal akrual secara penuh.
Baca: BREAKING NEWS: Bengkel Warga di Jalan Bukit Barisan Pekanbaru Terbakar, 1 Unit Motor Ikut Hangus
Kedua Pemkab Meranti Telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual, Ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Keempat BPK RI menyarankan Pemkab Meranti untuk menerapkan sisten aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntable.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemkab_meranti_raih_wtp_dari_bpk_ri_perwakilan_riau.jpg)