Kepulauan Meranti
Pemkab Meranti Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Kabupaten Kepulauan Meranti berhak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Menyikapi laporan LHP Pemkab Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab Meranti dari posisi Nol hingga meraih sukses seperti saat ini.
"Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini," ungkap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yahg ketujuh kalinya.
"Semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan ketepatan waktu pelaporan," ujar Bupati.
Selain itu ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini dengan cara menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.
"Kedepan sisten pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini," tambah Bupati.
Dengan masa Jabatan yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang Akuntable.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, yang turut mengapresiasi kinerja Pemkab Meranti, menurutnya raihan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
"Kami dari DPRD Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang doraih Pemkab.l Meranti. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami (DPRD.red) untuk melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Taufikurrahman.
Terkait kekurangan lampiran keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini Toufikurrahman tidak ada masalah, karena diakuinya Pemkab Meranti sudah melakukan perbaikan sejak dini.
"Saya kira Pemkab Meranti tidak butuh 60 hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD," ujar Toufikurrahman.
Baca: Razia Warnet, Satpol PP Pekanbaru Temukan Alat Hisap Sabu, Terduga Pelaku Kabur
Terakhir Wakil Ketua DPRD Meranti berharap, prestasi yang luar biasa atas penyajian laporan Akuntabilitas Keuangan Pemkab Meranti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa datang.
Kegiatan penyerahan LHP Pemkab. Meranti atas LKPD Tahun 2018 oleh BPK RI Perwakilan Riau ditutup dengan acara Silahturahmi dan Foto bersama. (tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemkab_meranti_raih_wtp_dari_bpk_ri_perwakilan_riau.jpg)