Sumartini Bebas Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, Tapi Dicambuk 1.000 Kali dan Dipenjara 10 Tahun
10 tahun merasakan pengapnya sel tahanan di Arab Saudi, Sumartini Binti M Galisung akhirnya bebas. Ia dihukum penjara dan dicambuk 1.000 kali
TRIBUNPEKANBARU.COM - 10 tahun merasakan pengapnya sel tahanan di Arab Saudi, Sumartini Binti M Galisung akhirnya bebas. Ia dihukum penjara dan dicambuk 1.000 kali karena dituduh melakukan sihir kepada keluarga majikannya di Riyadh.
Kini, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, itu kembali ke kampung halamannya.
Pulang ke tanah kelahirannya di Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/2/2019) membuat Sumartini tak henti menyatakan rasa syukur.
"Saya sudah tidak bisa menangis lagi, air mata saya sudah lama kering, saya dihukum 10 tahun dan dicambuk 1.000 kali di Penjara Annisa Al Malaz Riyadh, Arab Saudi. Jadi sekali cambuk 50 kali, dan saya menjalaninya 20 kali," kata Sumartini dengan suara bergetar.
Sumartini dibebaskan dari segala tuduhan yang telah melakukan ilmu sihir pada majikannya. Namun ia harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun atas keputusan pengadilan tingkat pertama Riyadh, Arab Saudi.
Setelah bebas dari penjara pada 23 April lalu, Sumartini dipulangkan oleh KBRI menggunakan pesawat Oman Air WY 849. Tiba di Jakarta Rabu dan sampai di Lombok, Kamis siang.
Baca: Ketahuan Berlangganan Saluran Porno, Seorang Pria Tewas Ditembak Istrinya Sendiri
Baca: Update REAL COUNT PILPRES 2019 di Riau, Prabowo - Sandiaga Uno Unggul Jauh di Kota Pekanbaru
Bukan hal mudah bagi ibu 2 anak ini bisa bebas dari hukuman pancung.
Proses persidangan yang berat dijalaninya dengan tabah.
Ia menyatakan banding atas hukuman tersebut hingga akhirnya pengadilan tingkat banding memvonisnya 10 dan hukuman cambuk.
Disetrum majikan Cerita pahit yang dialami Sumartini diluapkannya di ruang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB H Agus Patria.
Mengenakan jaket biru dongker dan sepatu kets, TKW asal Sumbawa ini tampak tenang dan menceritakan dengan lugas segala yang dialaminya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga di majikannya yang bernama Saad Muhammad Al Dwiyan, sejak Desember 2008 silam.
"Itu kali pertama saya menjadi TKW, meninggalkan kampung halaman dan dua anak saya yang masih kecil. Begitu sampai di Riyadh saya bekerja dengan baik, tetapi hampir 2 tahun saya bekerja masalah terjadi, saya dituduh pakai ilmu sihir oleh majikan saya," ceritanya.
Majikan menuduh Sumartini menggunakan ilmu sihir hingga menyebabkan adik majikannya bernama Abitsam (19) tiba-tiba menghilang dari rumah.
Padahal saat itu seluruh ruangan terkunci. "Majikan saya dan keluarganya melihat aneh dan janggal Abitsam itu bisa keluar rumah yang dalam keadaan terkunci, dan kuncinya dipegang istri majikan. Saya yang kemudian mereka tuduh pakai ilmu sihir, yang menyebabkan adik majikan saya menghilang hingga 9 hari," kata Sumartini.
Bagi Sumartini, kejadian itu adalah hal paling pahit dalam hidupnya tetapi sekaligus pelajaran berharga baginya, bahwa menjadi TKW tanpa kemampuan memadai, terutama dalam hal berbahasa, akan sangat riskan daan merugikan.
Baca: Foto Berkostum Iron Man Bikin Agung Sukses Raup Banyak Suara di Pemilu 2019
Baca: Pasca Pemilu Kunjungan Pasien ke RSJ Meningkat, Ini Penjelasan Direktur RSJ Tampan Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-cambuk_20170607_231856.jpg)