Berita Riau
Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Ditangkap di Riau, 30 Kg Sabu 25 Ribu Pil Ekstasi Diamankan
Aparat BNNP Riau berhasil menggulung 9 orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan esktasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Ditangkap di Riau, 30 Kg Sabu 25 Ribu Pil Ekstasi Diamankan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggulung 9 orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan esktasi.
Mereka diamankan dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan petugas, selama bulan April 2019 ini.
Butuh beberapa hari bagi petugas untuk menciduk para tersangka satu demi satu.
Sebelumnya, petugas juga telah melakukan penyelidikan dan pemetaan, yang cukup memakan waktu cukup panjang.
Baca: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS di Geledah KPK
Disinyalir, mereka ini merupakan jaringan pengedar narkoba antar Provinsi, hingga jaringan internasional yang bandarnya ada di Malaysia.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo, dengan turut didampingi Kabid Berantas AKBP Haldun, saat kegiatan ekspos kasus, Jumat (26/4/2019) membeberkan kronologis penangkapan.
Penangkapan pertama, dimulai pada 12 April 2019. Tepatnya di depan salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Dua tersangka berinisial BH dan AL berhasil ditangkap.
Petugas berhasil menyita 210,54 gram narkotika jenis sabu. Untuk barang bukti non narkotika, petugas menyita 1 unit mobil merk Suzuki Ertiga, serta 3 unit handphone sebagai sarana komunikasi dengan bandar.
Baca: LINK STREAMING Bali United Vs Persija Jakarta, 8 Besar Piala Indonesia 2019, Live PSSI TV [VIDEO]
Barang itu dibawa dari Dumai ke Pekanbaru. Saat ditangkap, kedua tersangka sedang menunggu instruksi selanjutnya.
"Ini masuk jaringan Bengkalis, Dumai, Pekanbaru," sebut Brigjen Untung.
Dia melanjutkan, dari penangkapan 2 orang tadi, tim melakukan pengembangan di lapangan.
Hasilnya, pada keesokan harinya, 13 April 2019, tepatnya di Jalan Siaga II Tegal Sari, Mandau, Kabupaten Bengkalis, satu tersangka lainnya berinisial RHS berhasil ditangkap. Petugas turut menyita sabu seberat 397,52 gram, handphone, dan sebuah tas.
Tak berhenti sampai di sana, pada 15 April 2019, petugas yang tengah "on fire" kembali berhasil membekuk satu tersangka berinisial MH di kawasan Jalan Datuk Setia Maharaja, depan sebuah ruko.