Tekno
Hampir-hampir Mirip Kasus di Indonesia, Blokir TikTok di India Resmi Dicabut
TikTok menjadi kontroversi, tidak hanya karena memuat konten pornografi, tapi juga karena pengakuan seorang wanita 24 tahun yang mencoba bunuh diri
Janji TikTok
Menanggapi pemblokiran yang akhirnya dicabut, TikTok berjanji akan terus meningkatkan fitur keamanan di India, sesuai yang diminta oleh pengadilan.
Ia juga memperkenalkan batas usia minimal pengguna menjadi 13 tahun, seperti yang pernah dilakukan di Indonesia.
"Kami senang dengan keputusan ini dan kami percaya, hal ini juga akan disambut oleh komunitas besar kami di India yang menggunakan TikTok sebagai sarana kreativitas mereka," ungkap TikTok, dilansir KompasTekno dari The Next Web, Jumat (26/4/2019).
India memang menjadi pasar terbesar TikTok dengan 120 juta pengguna aktif bulanan (MUA). Jumlah total MUA TikTok disebut mencapa 500 juta.
Baca: PUBG Mobile Mulai Batasi Waktu Bermain untuk Kurangi Kecanduan
Baca: Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun sampai Disuapi Ibunya di Warnet
Ini bukan pertama kalinya TikTok harus berurusan dengan hukum.
Selain di India, TiTok juga sempat diblokir di Indonesia dan sempat menjadi kontroversi di Hong Kong terkait masalah privasi data pengguna.
TikTok, yang sebelumnya bernama Musical.ly, juga harus membayar denda ke Komisi Perdagangan Federal AS sebesar 5,7 juta dollar AS (Rp 80,9 miliar) bulan Februari lalu karena dianggap mencuri infromasi pribadi anak-anak.
Pengguna Musical.ly di bawah umur disebut tidak mendapatkan persetujuan dari orangtua mereka untuk menggunakan aplikasi ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir TikTok di India Resmi Dicabut",