Berita Riau
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari Pimpin Ekspose Kasus 2 Karung Sabu di Pekanbaru
Lokasi pengungkapan BNN bersama Bea Cukai ini ada di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Barang bukti sabu - sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari.
Pada saat dilakukan penangkapan itu, pengemudi speedboat bernama Firdaus, berhasil melarikan diri.
Namun keesokan harinya, Jumat (26/4/2019), dia berhasil ditangkap di Batam, Kepri bersama satu orang tersangka lain bernama Piara yang berperan sebagai pengendali.
Menurut keterangan para tersangka, sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu.
Barang dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di titik koordinat yang telah disepakati (ship to ship).
Saat ini barang bukti dan 1 tersangka, berada di BNNP Riau. Sedangkan 2 tersangka lain di Batam.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Halaman 2 dari 2