Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengaku Menginap dengan Ibu, Seorang Pemuda Tertangkap Basah Bercumbu dengan Nenek-nenek

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci ramadan dan juga untuk mendet

Konfrontasi via Tribun Manado
Ilustrasi Perselingkuhan 

Kemudian Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.

Terakhir di Hotel Indonesia petugas mengamankan Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.

"Lima pasangan bukan suami istri kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan. Kita minta buat surat pernyataan," tegasnya.

Dalam razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel.

Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika di kawasan hotel.

Baca: Jokowi Disapa Siap Presiden oleh Elite TKN, Politikus Nasdem Bongkar Isi Pertemuan TKN & Jokowi

Baca: LIVE INDOSIAR Puteri Muslimah Indonesia 2019 Malam Ini, Pukul 18.30 WIB (VIDEO)

Baca: Park Hyung Sik Akan Jalani Wajib Militer 10 Juni 2019

Baca: 6 Artis Ini Dicap Sombong, Disebut Tak Mau Berfoto sama Fans Hingga Menolak Undangan Presiden

Kepala Dinas Selingkuh Digerebek Istri

Masyarakat Kabupaten Sumenep Madura digemparkan munculnya sebuah foto dalam sosial media Facebook seorang oknum Kadis di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam foto tersebut memperlihatkan, oknum Kadis tersebut diduga tertangkap basah oleh istrinya sedang berduaan dengan seorang wanita lain alias selingkuhan.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Bagus Junaidi pada Selasa (19/2/2019).

Video tersebut bahlan telah disukai sedikitnya 79, komentar 151 dan 6 kali dibagikan, hingga Rabu (20/2/2019).

"Tertangkap basah oleh istrinya saat berduaan bersama selingkuhannya di salah satu rumah di daerah kolor," tulisan akun tersebut dalam unggahannya.

 

Bahkan, akun tersebut juga membeber bahwa oknum Kadis telah menikahi wanita tersebut secara siri.

Karena diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita lain terancam akan dipecat, Kamis (21/2/2019).

Baca: 6 Artis Ini Dicap Sombong, Disebut Tak Mau Berfoto sama Fans Hingga Menolak Undangan Presiden

Baca: 4 Hari Menikah dengan Muzdalifah,Kakak Fadel Islami Ceritakan Perlakuan Keluarga Terhadap Muzdalifah

Baca: Billy Syahputra dan Elvia Cerolline Akan Menikah? Adik Melaney Ricardo Bocorkan Fakta Mengejutkan

Kepala Inspektorat Sumenep R. Idris mengatakan, pemecatan bisa saja terjadi, jika ASN dan PNS di Kabupaten Sumenep melakukan pelanggaran kode etik.

"Jika nikah siri tanpa dibuktikan dengan buku nikah itu pelanggaran kode etik," tegasnya.

Kata Idris, untuk oknum Kadis di Sumenep itu, sanksinya akan disesuaikan setelah selesai pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved