Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengaku Menginap dengan Ibu, Seorang Pemuda Tertangkap Basah Bercumbu dengan Nenek-nenek

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci ramadan dan juga untuk mendet

Konfrontasi via Tribun Manado
Ilustrasi Perselingkuhan 

Mengaku Menginap dengan Ibu, Seorang Pemuda Tertangkap Basah Bercumbu dengan Nenek-nenek

TRIBUNPEKANBARU.COM - Petugas Gabungan Satpol PP, Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, menggelar razia di sejumlah hotel, Minggu (28/4/2019), malam.

 

Razia yang difokuskan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban itu berhasil mendapatkan lima pasangan bukan suami istri, alias pasangan selingkuh digerebek saat berada  dalam kamar hotel.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci ramadan dan juga untuk mendeteksi keberadaan orang baru.

Serta antisipasi menjelang pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten Tuban.

Alhasil, sebanyak lima pasangan selingkuh digerebek yang didapati petugas berhasil diamankan di empat titik hotel.

Mereka adalah, Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya, diamankan di hotel Amerta.

Lalu Suminto (44) bersama Masrurotin (53), wanita yang sudah punya cucu alias nenek-nenek.

Baca: Liga Champion, Grand Jatra Hotel Pekanbaru Siapkan Nobar Tottenham Vs Barcelona Vs Liverpoll

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini Jam 16.30 WIB! Data Masuk 51.9%

Baca: Presiden Joko Widodo Memutuskan Memindahkan Ibu Kota ke Luar Pulau Jawa

Keduanya warga Bojonegoro dan diamankan saat lagi asyik berduaan di dalam kamar Hotel  Asri.

Suminto mengaku, bahwa wanita yang satu kamar dengan dirinya adalah ibunya sendiri.

Dalih hubungan keluarga keluarga antara anak dan ibu sengaja dipakai, untuk mengelabui petugas.

Namun petugas tak mau tertipu dan percaya begitu saja. Saat dicek identitas KTP nya, ternyata terbongkar jika si pria berbohong.

Masrurotin yang lebih tua delapan tahun darinya bukanlah ibunya. Tapi selingkuhannya.

Sehingga keduanya langsung dari bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan.

"Suminto mengaku bersama ibunya, saat dicek identitas KTP, ternyata bohong," Terang Joko kepada wartawan.

Baca: Siapkan Nama untuk Anak Ketiganya, Nikita Mirzani Sematkan Nama Keluarga Dipo Latief?

Baca: Berdampak Bagi Kesehatan, Jangan Tinggalkan 7 Benda Ini di Kamar Mandi!

Baca: Download Lagu (MP3) Terbaru SABYAN Ya Romdhon Lengkap dengan Video dan Lirik Lagu

Tak berhenti di dua hotel, Operasi berlanjut di hotel 77.

 

Di hotel tersebut dua pasangan bukan suami istri juga diamankan.

Mereka adalah Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan.

Kemudian Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.

Terakhir di Hotel Indonesia petugas mengamankan Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.

"Lima pasangan bukan suami istri kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan. Kita minta buat surat pernyataan," tegasnya.

Dalam razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel.

Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika di kawasan hotel.

Baca: Jokowi Disapa Siap Presiden oleh Elite TKN, Politikus Nasdem Bongkar Isi Pertemuan TKN & Jokowi

Baca: LIVE INDOSIAR Puteri Muslimah Indonesia 2019 Malam Ini, Pukul 18.30 WIB (VIDEO)

Baca: Park Hyung Sik Akan Jalani Wajib Militer 10 Juni 2019

Baca: 6 Artis Ini Dicap Sombong, Disebut Tak Mau Berfoto sama Fans Hingga Menolak Undangan Presiden

Kepala Dinas Selingkuh Digerebek Istri

Masyarakat Kabupaten Sumenep Madura digemparkan munculnya sebuah foto dalam sosial media Facebook seorang oknum Kadis di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam foto tersebut memperlihatkan, oknum Kadis tersebut diduga tertangkap basah oleh istrinya sedang berduaan dengan seorang wanita lain alias selingkuhan.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Bagus Junaidi pada Selasa (19/2/2019).

Video tersebut bahlan telah disukai sedikitnya 79, komentar 151 dan 6 kali dibagikan, hingga Rabu (20/2/2019).

"Tertangkap basah oleh istrinya saat berduaan bersama selingkuhannya di salah satu rumah di daerah kolor," tulisan akun tersebut dalam unggahannya.

 

Bahkan, akun tersebut juga membeber bahwa oknum Kadis telah menikahi wanita tersebut secara siri.

Karena diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita lain terancam akan dipecat, Kamis (21/2/2019).

Baca: 6 Artis Ini Dicap Sombong, Disebut Tak Mau Berfoto sama Fans Hingga Menolak Undangan Presiden

Baca: 4 Hari Menikah dengan Muzdalifah,Kakak Fadel Islami Ceritakan Perlakuan Keluarga Terhadap Muzdalifah

Baca: Billy Syahputra dan Elvia Cerolline Akan Menikah? Adik Melaney Ricardo Bocorkan Fakta Mengejutkan

Kepala Inspektorat Sumenep R. Idris mengatakan, pemecatan bisa saja terjadi, jika ASN dan PNS di Kabupaten Sumenep melakukan pelanggaran kode etik.

"Jika nikah siri tanpa dibuktikan dengan buku nikah itu pelanggaran kode etik," tegasnya.

Kata Idris, untuk oknum Kadis di Sumenep itu, sanksinya akan disesuaikan setelah selesai pemeriksaan.

"Sanksinya nanti setelah pemeriksaan selesai," kata Idris pada TribunMadura.com. Kamis, (21/2/2019).

Dipaparkan bahwa sanksi yang diberikan pada ASN dan PNS itu ada tiga dimulai dari sanksi ringan, sedang dan berat atau sampai pemecatan.

Selain itu, pelanggaran kode etik yang ditangani Inspektorat Sumenep, sejak tahun 2018 sudah ada 6 orang dari ASN dan PNS dilingkungan Pemkab yang dipecat. Sementara tahun 2019 belum ada.

"Dari enam yang dipecat tahun 2018 itu rata-rata kasusnya tentang asmara," tegas Idris.

Kasus paling berat yang dilakukan ASN dan PNS itu ada tiga, diantaranya kasus asmara, melanggar kode etik dan menggunakan obat obatan terlarang.

Ditanya sikap Inspektorat terkait oknum Kadis yang diduga berselingkuh karena asmara, Idris belum bisa memberikan sanksi tegas, sebab pemeriksaan masih dalam proses.

"Untuk menyelesaikan kasus oknum kadis itu, Inspektorat butuh waktu 90 hari normalnya," katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Sumenep sudah memanggil 3 saksi dalam kasus oknum Kadis Pemkab Sumenep, termasuk Kades Kolor.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Digerebek Berduaan Sama Nenek2 di Kamar Hotel, Pria ini Ngaku Sama Ibunya, Tak Tahunya Selingkuhan.

5 Pasangan Selingkuh Digerebek di Kamar Hotel, Ada yang Ngaku Bersama Ibu, Cek KTP Ketahuan Bohong

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved