Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Honor Penyelenggara Pemilu Sudah Dicairkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan pembayaran honor seluruh penyelenggara Pemilu 2019 sudah dilakukan.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com/ T. Muhammad Fadhli.
Pemeriksaan kesehatan PPK pada rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Tembilahan, Inhil, Rabu (23/4). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEANBARU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan pembayaran honor seluruh penyelenggara Pemilu 2019 sudah dilakukan.

Komisioner KPU Riau Divisi SDM dan Sosialisasi Nugroho Noto Susanto mengatakan hal itu kepada Tribun, Rabu (1/5).

"Sejauh ini semuanya sudah dicairkan, saya rasa tidak ada yang belum cair, semuanya sudah," ujarnya.

Menurut Nugroho Noto Susanto pencairan honor ini langsung dicairkan oleh masing-masing KPU di Kabupaten dan Kota.

Ini dilakukan karena anggaran honor petugas penyelenggara dilakukan oleh masing-masing daerah Kabupaten dan Kota.

"Anggarannya langsung disalurkan Kabupaten dan Kota," ujar Nugroho.

Untuk anggota KPPS sendiri waktu pencairannya dilakukan paling lambat sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara dilakukan, sedangkan petugas di Kecamatan PPK dicairkan sesuai pengangkatan.

"Untuk yang KPPS memang honornya untuk kerja pada saat pencoblosan penghitungan suara di TPS saja," jelasnya.

Sementara sebagaimana janji KPU RI akan ada juga penambahan santunan bagi petugas yang dilanda musibah saat pelaksanaan pemilu 2019.

Bagi keluarga meninggal dapat santunan Rp 36 juta, bagi yang sakit juga akan mendapatkan santunan.

Numpang sampai saat ini belum dilakukan pencairan, karena menurut KPU masih dilakukan pendataan, kemudian jumlah yang sakit dan meninggal juga terus bertambah.

Sebagaimana diketahui jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal hingga Rabu (1/5/2019) sudah mencapai 9 orang.

Selain itu, sebanyak 80 orang lebih petugas sakit.

Jumlah itu merupakan total seluruh petugas yang dirawat di rumah sakit dan rawat jalan.

"Untuk pencairan santunan itu masih menunggu arahan dari KPU RI, karena masih dilakukan pendataan juga," urainya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved