Mantan Anggota TNI Pelaku Kekerasan Seksual pada 6 Anak Ditangkap, Sembunyi di Kolong Rumah Warga
Pelaku yang merupakan mantan anggota TNI AD diamankan petugas saat bersembunyi di kolong rumah warga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kendari akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan TNI/Polri Rabu (1/5/2019).
Pelaku yang merupakan mantan anggota TNI AD diamankan petugas saat bersembunyi di kolong rumah warga di lorong Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pagi tadi.
Warga sekitar yang ikut menyaksikan penangkapan geram dan berusaha memukul pelaku yang bernama lengkap Adrianus Patian (25) itu.
Beruntung aksi main hakim sendiri itu berhasil dicegah petugas TNI dan Polri.
Pelaku kemudian digiring masuk ke dalam mobil polisi, kemudian dibawa ke Kantor Polisi Militer (POM) Kendari.
Dandim 1417 Kendari Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya mengatakan, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Denpom untuk diproses lebih lanjut.
"Dia sembunyi di bawah kolong rumah warga saat ditangkap, dan kami serahkan ke Denpom untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum, dan terima kasih kepada Kapolres Kendari yang ikut membantu penangkapan pelaku," ungkap Fajar, di kantor POM Kendari, Rabu siang.
Baca: Jangan Remehkan Anak Kecil! Pelaku Penculikan Ini Pilih Kabur Usai Gagal Beraksi, Korban Melawan
Baca: Kisah Tragis Penculikan Pengantin, Dipaksa Menikah,Dirudapaksa Hingga Akhirnya Memilih Bunuh Diri
Baca: Penculikan Satu Keluarga di Aceh Timur, Motif Pelaku Dendam dan Minta Tebusan Rp 100 Juta
Pelaku menjadi buronan polisi sejak tiga hari lalu karena diduga telah melakukan penculikan dan kekerasan seksual terhadap enam bocah perempuan di Kota Kendari.
Bahkan, sebelum ditemukan, pelaku sempat bersembunyi dalam kawasan hutan Nanga Nanga Kendari.
Polisi dan TNI AD menurunkan personel untuk menangkan eks anggota batalyon yonif 725 Woroagi Kendari itu, namun tak berhasil ditemukan.
Kapolres Kendari AKBP Jemmy Junaidi mengatakan, ada enam anak perempuan sekolah dasar yang diculik dan menjadi korban kekerasan seksual pelaku.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai orang suruhan orangtua yang diutus untuk menjemput korban di sekolah.
“Jadi, laporan yang kami terima, rata-rata korban diculik oleh pelaku di sekolah saat jam pulang. Hampir semua korban mendapat perlakuan kekerasan seksual, bahkan salah satu korban harus menjalani operasi di rumah sakit," kata Jemmy.
Dikutip dari Kompas TV, Senin (29/4/2019), aksi pelaku dilakukan selama 9 hari dari Sabtu (20/4/2019) sampai Senin (29/4/2019).
Pada hari ke sepuluh, aksi pelaku terbongkar oleh kepolisian saat sedang membawa salah seorang korbannya di sekitaran Hutan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kediri, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/4/2019).
Awal terbongkarnya kasus tersebut bermula dari laporan penculikan anak yang diterima oleh kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap
korban dan juga pelaku.
Diceritakan oleh AKBP Jemi, dengan unsur ketidaksengajaan, kepolisian sempat memergoki pelaku sedang membawa korban di sekitaran Hutan Nanga-Nanga.
"Kami langsung bergerak, kami melaksanakan kegiatan patroli, kami melakukan patroli tidak sengaja bertemu dengan pelaku sehingga pada saat itu kami lakukan pengejaran dan si pelaku melarikan diri bersama si korban," jelas AKBP Jemi.
Saat melakukan pengejaran, pelaku berhasil melarikan diri dengan bersembunyi di hutan.
"Kemudian si pelaku belok menuju ke semak-semak yaitu di Hutan Nanga-Nanga, menjatuhkan diri dan pelaku langsung melarikan diri," jelas AKBP Jemi.
"Dan kami saat ini hanya mengamankan si korban kemudian di pelaku saat ini masih mencari
pelarian," tegasnya.
Lokasi persembunyian pelaku di dalam hutan, menyebabkan kepolisian sulit untuk menemukan pelaku.
"Hutan Nanga-Nanga ini berbukit dan berlumpur sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak karena pada saat kami bertemu dengan pelaku itu pada pukul 17:30 sehingga sangat dimungkinkan pelaku dengan cepat masuk ke dalam hutan," kata AKBP Jemi.
Meski begitu, langkah pemblokiran telah dilakukan kepolisian untuk sesegera mungkin mengamankan pelaku.
"Dan kami sudah menyekat bagian-bagian tertentu ya pastinya nanti menjadi jalur untuk
melarikan diri," tutur AKBP Jemi.
Dikatakan pula olehnya, pelaku penculikan dan pencabulan adalah pelaku tunggal.
Hal tersebut dapat dipastikan kepolisian dari sejumlah saksi korban saat dimintai keterangan.
"Betul ini pelaku tunggal di mana dari korban pertama sampai korban terakhir, berdasarkan ciri-ciri pelaku dan identitas pelaku di mana pelaku merupakan juga DPO dari Pos Kendari dari kasus pencurian," terang AKBP Jemi.
"Jadi dari data tersebut kami sampaikan kepada masih-masing korban, apakah ini pelaku yang melakukan penculikan pencabulan, dan korban semuanya mengatakan iya," tambahnya.
Alibi Pelaku Ajak Korban
Jemi menegaskan bahwa motif pelaku murni penculikan demi melakukan persetubuhan.
"Motif dari pelaku yaitu menculik dan melakukan persetubuhan, di mana pelaku mendatangi sekolah-sekolah untuk menjemput dari pada korban," jelas AKBP Jemi.
Saat itulah, pelaku membohongi korban sampai membuat korban mempercayainya.
"Dan si pelaku mengaku sebagai utusan dari orang tua korban, sehingga langsung dibawa oleh si
pelaku ke daerah yang sudah ditentukan oleh si pelaku yaitu di Hutan Nanga-Nanga," kata AKBP
Jemi.
Pengejaran pelaku menerjunkan anjing pelacak di hutan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Senin
(29/4/2019)
Pengejaran pelaku menerjunkan anjing pelacak di hutan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Senin (29/4/2019). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-penculikan-dan-kekerasan-seksual-terhadap-anak-perempuan-di-kendari.jpg)