Berita Riau

KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau

KPK menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, ini kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS). KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau 

Ditengah kemeriahan dalam merayakan hari jadi Kota Dumai ke 20 yang jatuh pada 27 April 2019, masyarakat Kota Dumai harus dikejutkan oleh kabar penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS di bilangan Putri Tujuh Kota Dumai.

Baca: UPDATE Hasil REAL COUNT Pilpres 2019 Seluruh Indonesia SITUNG KPU Jumat 26 April, Suara Masuk 46.9%

Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

Baca: Gadis REMAJA 11 Tahun di Kampar DICABULI Pria Paruh Baya, Mengaku Saat Belajar Agama dengan Neneknya

Ditengah keseruan ibu-ibu PKK di lingkungan Kota Dumai dalam meramaikan lomba masak dalam gelaran Hari Kartini di Pendopo Kota Dumai.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang datang dengan dua mobil seolah tak terganggu dalam melakukan penggeledahan rumah dinas yang berdampingan dengan Pendopo.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat secara bersamaan yakni di rumah dinas Wako Dumai di Jalan Putri Tujuh dan di ruangan kerja Walikota di Kantor Walikota di Jalan Tambusai Bagan Besar Kota Dumai.

Sekitar pukul 10.00 WIB, dua mobil petugas KPK memakai rompi mendatangi kediaman Wako Dumai Zul AS dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Innova bernopol BM 1020 RH dan BM 1685 AB.

Suasana rumah dinas tersebut pun semakin sepi.

Petugas KPK Bawa Dua Koper Besar Usai PENGGELEDAHAN Rumah Dinas WALIKOTA Dumai Riau Zul AS
Petugas KPK Bawa Dua Koper Besar Usai PENGGELEDAHAN Rumah Dinas WALIKOTA Dumai Riau Zul AS (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Dumai nampak melakukan penjagaan sepanjang proses penggeledahan tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan kepada Tribunpekanbaru.com menyebut, pihaknya menurunkan 10 orang personil Shabara untuk mengamankan areal seputar rumah dinas tersebut.

"Kita menurunkan 10 orang personil untuk pengamanan tersebut," singkat Kapolres.

Baca: BERAWAL Kenalan di Medsos, Siswi SMP di Riau DICABULI Siswa SMA, Pelaku CUMBUI Korban di Stadion

Baca: BEJAT! Tiga Orang SISWA SMP Perkosa Siswi SD Bergantian di Bawah Pohon Durian, Korban sudah Menolak

Baca: KENALAN di Medsos, SISWA SMA Cabuli Siswi SMP di Stadion, Kepergok Warga sedang Asik Cumbui Korban

Sekitar pukul 11.50 WIB, Zul AS  keluar dari kediamannya dengan didampingi sejumlah orang menaiki sebuah mobil yang sebelumnya sudah parkir di luar pagar kediaman.

Dia pun mengelak untuk diwawancara wartawan dengan alasan ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat.

"Nanti ya, saya mau Jumatan," kata dia singkat.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kendaraan diduga milik pribadi Zul AS dan dua kendaraan dinas.

Diantaranya adalah Honda CRV bernopol BM 1249 JE, Toyota Fortuner Silver bernopol BM 1366 RM dan satu unit Toyota Alphard yang nampak tidak dipasangi nomor polisi.

Sementara dua kendaraan plat merah adalah satu unit Nissan Xtrail bernopol BM 1163 R dan Toyota HiAce bernopol BM 1619 R.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved