Kampar

Gadis REMAJA 11 Tahun di Kampar DICABULI Pria Paruh Baya, Mengaku Saat Belajar Agama dengan Neneknya

Gadis remaja 11 tahun di Kampar berinisial NF dicabuli pria paruh baya berinisial LA alias JU, mengaku saat belajar agama dengan neneknya

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Net/google
Ilustrasi pencabulan. Gadis REMAJA 11 Tahun di Kampar DICABULI Pria Paruh Baya, Mengaku Saat Belajar Agama dengan Neneknya 

Gadis REMAJA 11 Tahun di Kampar Dicabuli Pria Paruh Baya, Mengaku Saat Belajar Agama dengan Neneknya

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Gadis remaja 11 tahun di Kampar berinisial NF dicabuli pria paruh baya berinisial LA alias JU, mengaku saat belajar agama dengan neneknya.

Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pria paruh baya, tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar pada Rabu (24/4/2019) siang.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial LA alias JU (48 tahun), dan tersangka ditangkap di tempat tinggalnya.

Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

Baca: VIDEO HABIB RIZIEQ Peringatkan LUHUT Binsar Soal Kecurangan Pilpres 2019, Curhat tentang Prabowo

Baca: Gubri Sebut Stok BAHAN POKOK di Riau Aman Hingga Enam Bulan, Tinjau Pasar Tradisional di Pekanbaru

Tersangka LA ini ditangkap atas laporan Nr yang merupakan ibu korban, karena diduga kuat yang bersangkutan telah melakukan pencabulan terhadap putrinya NF yang baru berusia 11 tahun.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 06.00 wib.

Saat itu pelapor dan anaknya MF (korban) sedang mendengarkan pengajaran agama tentang fiqih dari neneknya yang merupakan guru agama.

Pada waktu mendengarkan tausyiah tersebut tiba-tiba korban menangis.

Kemudian nenek korban menanyai korban apakah dia pernah dicabuli seseorang.

Setelah dibujuk akhirnya korban menceritakan bahwa dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh tersangka LA alias JU.

Mendengar pengakuan korban, pelapor terkejut karena tidak menyangka perlakuan tersangka terhadap anaknya.

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani memgatakan tidak terima atas kejadian ini selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar.

Baca: Video Usul HABIB RIZIEQ Gunakan People Power Ditolak PRABOWO, Sebut LUHUT di Kecurangan Pilpres 2019

Baca: LOWONGAN Kerja 40 Perusahaan di Riau, Langsung Wawancara, Datangi Riau Job Fair Bawa Lamaran Kerja

Baca: Grand Spa Promo, Fasilitas Lengkap dan Whirlpool Baru, Sauna yang Luas, Tenaga Refleksi Profesional

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Rabu siang (24/4/2019) di dapat informasi bahwa tersangka LA sedang berada dirumahnya di Dusun I Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar beserta tiga anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved