KPU Pekanbaru Optimistis Tuntaskan Rekapitulasi Suara
Rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU Kota Pekanbaru masih berlanjut Selasa (7/5/2019).
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU Kota Pekanbaru masih berlanjut Selasa (7/5/2019).
Proses rapat pleno penghitungan suara sendiri sudah berlangsung tiga hari belakangan, namun belum tuntas.
"Kita masih lanjut Selasa (7/5/2019) mulai dibuka siang, hari keempat pelaksanaan pleno di KPU Kota Pekanbaru," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Marciyanto kepada Tribun.
Anton Marciyanto mengatakan masih ada sejumlah Kecamatan yang belum tuntas rekap suara di KPU Kota Pekanbaru.
Total ada tiga kecamatan yang belum menuntaskan proses rekapitulasi. Ketiganya, Tenayanraya, Payung sekaki dan Tampan.
"Akan dilanjutkan lagi proses rekapitulasi suara, semoga bisa tuntas sesegera mungkin," ujar Anton Marciyanto.
Lebih lanjut Anton Marciyanto menambahkan meskipun sebelumnya sempat ada protes dari saksi pada saat rapat pleno berlangsung, namun menurutnya tidak sampai menghentikan proses pleno di KPU Kota Pekanbaru.
"Sejauh ini masih berlangsung lancar dan belum ada yang sampai tertunda, kita berharap sampai tuntas pleno penghitungan tidak ada masalah lagi," jelasnya.
Sebelumnya, pleno penghitungan suara ditingkat KPU Kota Pekanbaru Minggu (5/5) sempat diwarnai protes dari saksi Partai Golkar.
Saksi ini keberatan dengan hasil dan meminta agar dibuka kotak suara untuk penghitungan kembali. Namun oleh KPU tidak menyetujui permintaan saksi tersebut.
Persoalan itu tuntas diselesaikan. Bawaslu Pekanbaru menilai keputusan KPU Pekanbaru tidak menindaklanjuti protes saksi sudah tepat.
Bawaslu menegaskan ada mekanisme di Mahkamah Komnstitusi (MK) jika sejumlah pihak keberatan dengan hasil pleno.(*)