Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2019

PRABOWO-Sandi Kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD Sebut Masyarakat Inhu Termakan HOAX

Capres dan Cawapres PRABOWO-Sandi kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD sebut masyarakat Inhu termakan hoax atau hoaks

Tribun Pekanbaru/Tribunnews/Kolase/Nolpitos Hendri
PRABOWO-Sandi Kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD Sebut Masyarakat Inhu Termakan HOAX 

PRABOWO-Sandi Kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD Sebut Masyarakat Inhu Termakan HOAX

TRIUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Calon presiden dan calon wakil presiden atau Capres dan Cawapres PRABOWO-Sandi kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD sebut masyarakat Inhu termakan hoax atau hoaks.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tingkat Kabupaten Inhu.

Hasilnya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Sandiaga Uno unggul dengan perolehan 134.386 suara.

Baca: Sempat VIRAL di Medsos Bujang AFRIKA Nikahi Gadis Cantik MALAYSIA, Ini Kabar Terbarunya, Foto Mesra

Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

Baca: CALEG CANTIK Gerindra JAGA Suara Rakyat Melalui FORM C1 dan Ucapkan TERIMA KASIH kepada Pendukung

Sementara itu pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Maruf Amin memperoleh 100.569 suara.

Ketua TKD Capres dan Cawapres 01 di Kabupaten Inhu, Raja Irwantoni angkat komentar soal perolehan suara Capres dan Cawapres 01 di Kabupaten Inhu.

Menurutnya, perolehan suara yang mereka targetkan sebelumnya tidak tercapai.

"Memang itu tidak mencapai target kita, target kita di Kabupaten Inhu 55 persen, namun ini hanya 43 persen," kata Irwantoni yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu.

Terkait perolehan suara tersebut, Irwantoni berkata pihaknya sudah memberikan yang terbaik.

"Kita sudah bekerja semaksimal mungkin, menggerakan mesin partai dan iuga organisasi-organisasi lain seperti Projo dan lainnya, namun nampaknya seperti itulah hasilnya," katanya.

Menurut Irwantoni rendahnya perolehan suara pasangan Capres dan Cawapres 01 di Kabupaten Inhu dikarenakan hoax.

"Masyarakat Inhu termakan hoax terkait 01. Salah satunya hoax tentang kriminilisasi agama yang dilakukan oleh pasangan Capres dan Cawapres 01," ujarnya.

Meski begitu Irwantoni berkata pihaknya berterima dengan penetapan KPU Inhu tersebut.

TERCATAT 121 Kasus Dugaan PELANGGARAN Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tercatat sebanyak 121 kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Riau, sebanyak 29 kasus laporan warga dan sebanyak 92 kasus temuan.

Bawaslu Riau menyatakan dugaan pelanggaran Pemilu meningkat drastis saat memasuki masa tenang hingga pasca pemungutan suara.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengungkap, dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat masa tenang hingga pasca pemungutan suara mencapai puluhan kasus.

Baca: VIRAL Ibu Muda CANTIK Menyusui Bayinya di Pesta Pernikahan, Ternyata Artis Terkenal dan Selebgram

Baca: VIRAL GADIS Cantik MALAYSIA Dinikahi Pria AFRIKA, Selebgram Asal PADANG Bertemu Jodoh di Dunia MAYA

Baca: KISAH CINTA Gadis Malaysia dan Gadis Minang, Dinikahi Cowok AFRIKA dan Ketemu Jodoh di Instagram

"Ada sekitar 30 kasus dugaan pelanggaran yang sudah kami registrasi sejak memasuki hari tenang sampai pasca pemungutan suara," ujar Gema Wahyu Adinata, Jumat (3/5/2019).

Gema menjelaskan, 30 dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut didominasi oleh pelanggaran administrasi dan juga pidana Pemilu.

Banyaknya dugaan kasus pelanggaran yang masuk seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan pengawas mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.

"Pada saat masa tenang semua pengawas bergerak melakukan patroli pengawasan hingga pelosok desa," ujarnya.

Jika digabung dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran Pemilu sejak dimulainya tahapan kampanye hingga 25 April 2019, Gema mengatakan telah meregistrasi sedikitnya 121 kasus.

Sebanyak 92 kasus di antaranya merupakan temuan dan 29 kasus lainnya merupakan laporan.

"Dari 121 kasus dugaan pelanggaran yang masuk, 18 di antaranya adalah dugaan pelanggaaran pidana, 37 administrasi, 4 pelanggaran kode etik dan 19 pelanggaran hukum lainnya. Sedangkan 43 kasus lainnya tidak masuk dalam dugaan pelanggaran Pemilu," ujar Gema.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau sudah membawa 5 kasus dugaan pelanggaran Pemilu ke persidangan.

Kelima kasus tersebut merupakan kasus yang terjadi sejak dimulainya tahapan kampanye.

Baca: TERCATAT 121 Kasus Dugaan PELANGGARAN Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan

Baca: CALEG Cantik GERINDRA Bela-belain Jaga Form C1 dan Pleno PPK, Gerindra Pelalawan Raih Empat Kursi

Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

"Hingga saat ini sudah 5 kasus dugaan pelanggaaran yang sudah kami bawa ke meja hijau. 4 kasus sudah putus dan 1 lainnya masih proses," ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawalsu Riau, Gema Wahyu Adinata, Jumat (3/5/2019).

Saat ini kata Gema, Bawaslu Riau sedang memproses 9 kasus dugaan pelangaran Pemilu.

Hinga 25 April 2019, Bawaslu Riau mencatat sudah 121 kasus dugaan pelangaran yang terjadi di Riau.

Untuk sementara daerah yang paling banyak kasus dugaan pelanggaran terjadi di Dumai dengan jumlah kasus yang terregistrasi sebanyak 30 kasus.

Sedangkan daerah terbanyak kedua disusul oleh Kabupaten Kepulauan Meranti dengan kasus yang teregistraai sebanyak 14 kasus.

"Sementara Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan masing-masing memiliki 12 kasus dugaan pelanggaran yang teregistrasi," ujar Gema.

HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

Hasil real count Pilpres 2019 Seluruh Indonesia di Situng KPU akan ketahuan curang pada tanggal 22 Mei, ini kata Mahfud MD.

Mahfud MD beri jawaban bila hasil Real Count KPU yang ada di Situng dan Form C1 berbeda, mana yang dimenangkan?

Diketahui, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa perhitungan suara oleh KPU.

Baca: VIDEO HABIB RIZIEQ Peringatkan LUHUT Binsar Soal Kecurangan Pilpres 2019, Curhat tentang Prabowo

Baca: Gubri Sebut Stok BAHAN POKOK di Riau Aman Hingga Enam Bulan, Tinjau Pasar Tradisional di Pekanbaru

Baca: LOWONGAN Kerja 40 Perusahaan di Riau, Langsung Wawancara, Datangi Riau Job Fair Bawa Lamaran Kerja

Perhitungan suara ini dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga nasional.

Perhitungan secara manual oleh KPU ini berdasar data yang tertuang dalam Formulir C1.

Form C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau hasil perhitungan suara atau real count Pemilu 2019 lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Namun, dalam Situng KPU, beberapa kali ditemukan kesalahan data dalam perolehan masing-masing kandidat.

Bila terjadi kasus seperti ini, mana yang lebih dimenangkan atau digunakan sebagai hasil final?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan jawabannya.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD menjawab cuitan netter yang bertanya bila ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan Form C1.

Mana yang akan dipakai untuk menentukan pemenang?

"Nah skr begini Prof, misal saja hasil real count KPU yg pake Situng memenangkan salah satu calon."

Baca: Video Usul HABIB RIZIEQ Gunakan People Power Ditolak PRABOWO, Sebut LUHUT di Kecurangan Pilpres 2019

Baca: Grand Spa Promo, Fasilitas Lengkap dan Whirlpool Baru, Sauna yang Luas, Tenaga Refleksi Profesional

Baca: Harus Dilakukan Assessment, Enam Jabatan Eselon II Pemprov Riau Masing Kosong

"Tapi ternyata pas 22 Mei setelah verifikasi C1 yg tercopy 6x itu, mayoritas memenangkan calon yg lain, bisa gak tuh Prof?" tanya netter itu.

Pakar hukum dan tata negara itu menjawab, yang akan dipakai atau dimenangkan adalah verifikasi alias hasil hitung manual dengan form C1 yang berbentuk kertas dan dihitung bersama pada 22 Mei 2019.

"Yang dimenangkan adalah verifikasi atau hasil hitung manual dgn form C1 yg berbentuk kertas dan dihitung bersama tgl 22 Mei itu," tulis Mahfud MD.

Baca: Warga Geger, Mayat Ditemukan Dalam Ember dengan Kepala Terpisah dengan Tubuh di Tangerang

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Selasa 23 April, Jam 21.00 WIB, Prabowo-Sandi 44,78 persen

Baca: CALEG CANTIK Gerindra JAGA Suara Rakyat Melalui FORM C1 dan Ucapkan TERIMA KASIH kepada Pendukung

Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Situng KPU.

Mahfud menegaskan, input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.

Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.

Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Karena itu, Mahfud MD menyarankan agar pihak-pihak terkait menyiapkan Plano C1 untuk diadu saat proses hitung manual.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun twitternya, @mohmahfudmd, menanggapi komentar dari seorang warganet, Jumat (18/4/2019).

Warganet itu berkomentar tentang insiden salah input data di KPU sehingga mengurangi suara paslon 02 dan menambah suara 01.

"Input data di server itu tdk bisa dipakai sebagai pegangan resmi. Itu hanya info awal."

"Sedot suara itu tdk ada krn input data di komputer itu tdk dipakai sbg dasar penetapan."

"Yang nanti dipakai adalah hitung manual. Sekarang siapkan sj Plano C1 utk diadu saat hitung manual," tulis Mahfud.

PRABOWO-Sandi Kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD Sebut Masyarakat Inhu Termakan HOAX. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved