Viral Medsos
Viral Pernikahan Anak Dibawah Umur, Pasangan Pengantin Masih 13 Tahun dan Kelas 2 SMP
Dari keterangan tersebut diketahui sang pengantin masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.
Penelusuran Tribun, terungkap uang mahar dalam pernikahan ini sebesar Rp 30 juta lebih.
Oleh pihak keluarga Awal Rahman memotong dua ekor kuda, satu ekor kerbau dan sebanyak 400 liter beras untuk Awalia Ma'ra.
Kepala Lingkungan Benteng Senggala, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kidang, Mirda mengatakan bahwa orang tua kedua belah pihak memilih menikahkan anaknya karena sudah suka sama suka.
"Kedua pihak orang tua Awal dan Awalia sudah sepakat karena memang suka-sama suka sehingga memilih untuk menikahkannya, uang panaiknya Rp 30 juta," kata Mirda kepada TribunBulukumba.com, Sabtu (15/7/2017).
Dia juga mengungkapkan selain karena suka-sama suka, urusan bisnis ada alasan lain pihak orang tua masing-masing (tidak dapat dipublikasikan) sehingga mereka segera menikahkannya meski keduanya masih berusia muda.
Pada acara puncak pesta pernikahan untuk mempelai Awal Rahman memotong dua ekor kuda dan satu ekor sapi dengan uang panaik Rp 30 juta dan beras sebanyak 400 liter.
Pesta di rumah Awal tampak sederhana seperti pesta pada umumnya warga lain di kampung tersebut.
"Oleh pihak keluarga Awal tetap memanggil kerabatnya yang jauh maupun yang dekat," kata Mirda.
Sedang keduanya adalah sama-sama lulusan salah satu sekolah di Bantaeng.
Terungkap juga kisah cinta mereka sejak dua tahun terakhir ini.
Keduanya sama-sama siswa salah satu sekolah swasta di Erang Erang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng.
3. Reski dan Sarmila
Setelah pasangan Awal Rahman dan Awalia Mar’a, ada lagi anak di bawah umur di Bantaeng menikah.
Dia adalah Reski (13).
Pasangannnya, Sarmila, berusia 17 tahun atau cukup umur.
Reski lahir 31 Desember 2005, tinggal di Lannying, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Sedangkan Sarmila lahir 10 April 2002, warga Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, dan masih tercatat sebagai siswi di SMKN 1 Bantaeng.
Ayahnya mempelai pria, Salaming, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut berasal atas keinginan anak yang pacaran sejak setahun sebelumnya.
Sehingga, untuk menghindari hal tidak diinginkan sekaligus menjaga nama baik keluarga yang sangat kental dengan budaya siri' (malu) sebagai suku Makassar, maka keinginan mereka tersebut dikabulkan.
"Karena anak yang sudah ingin menikah, makanya saya nikahkani. Ini juga cara kami untuk terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (31/8/2018) malam.
Hal yang sama diungkapkan oleh ayah mempelai wanita, Podding yang mengaku menikahkan anaknya lantaran telah dilamar oleh pacarnya.
Apalagi istrinya masih bersepupu dengan ibu pengantin pria, sehingga niat baik lewat lamaran itu pun direspon baik.
"Sebenarnya ini masih ada hubungan keluarga, apalagi niatnya baik dan mereka telah pacaran, jadi kami terima lamarannya," ujarnya.
Dia pun mengakui menikahkan sendiri anaknya.
Maharnya berupa uang Rp 56.500.00.
Sarmila juga membeberkan bahwa hubungannya telah terjalin setahun terakhir.
Komunikasinya pun selama ini dijalani dengan bertemu.
"Kan keluargaji juga, jadi memudahkan kami untuk berkenalan. Selama ini komunikasi kami lewat telepon dan chatting," ujar wanita yang akrab disapa Mia itu.
Pernikahan keduanya berlangsung di rumah mempelai wanita, pada Kamis (30/8/2018) malam.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Beredar Kabar Anak 13 Tahun dan Kelas 2 SMP Menikah di Takalar, Apa Sebab Mereka Nikah Dini?, http://makassar.tribunnews.com/2019/05/05/beredar-kabar-anak-13-tahun-dan-kelas-2-smp-menikah-di-takalar-apa-sebab-mereka-nikah-dini?page=all.