Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pemprov Dukung Langkah KPK Tertibkan 1 Juta Hektare Hutan yang Jadi Kebun Sawit

Pemprov Riau mendukung penuh upaya KPK yang akan menertibkan 1 juta hektare lahan yang masuk kawasan hutan namun disulap jadi perkebunan sawit.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
KPK akan Tertibkan 1 Juta HEKTAR Kawasan Hutan di Riau yang Disulap Jadi Perkebunan Kelapa Sawit 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menertibkan 1 juta hektare lahan yang masuk dalam kawasan hutan namun sudah disulap oleh perusahaan dan oknum masyarakat untuk perkebunan sawit.

Pihaknya menyerahkan seluruh kebijakan penertiban tersebut kepada pihak KPK.

Sebab persoalan ini sudah masuk ke ranah KPK dan banyak hal yang harus diputuskan untuk penyelesaianya.

"Itukan masuk ke ranah KPK. Ini masalahnya komprehensif, karena menyangkut kebijakan, perizinan dan menyangkut banyak hal. Tapi kita dari Pemprov memberikan dukungan penuh jika memang itu ingin ditertibkan," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/5/2019).

Baca: Pemprov Riau Siapkan Proses Lelang Tranportasi untuk Calon Jamaah Haji

Baca: Soal THR ASN, Pemprov Belum Terima Perintah dari Pemerintah Pusat

Namun sayang saat disinggung di wilayah mana saja 1 juta hektare lahan yang masuk dalam kawasan hutan namun sudah disulap oleh perusahaan dan oknum masyarakat untuk perkebunan sawit tersebut, Hijazi tidak mengetahuinya.

"Saya teknisnya tidak tau dimana-mana saja. Di Dinas Perkebunan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov Riau melaporkan adanya temuan lahan yang masuk dalam kawasan hutan namun sudah disulap oleh perusahaan dan oknum masyarakat untuk perkebunan sawit.

Baca: Caleg PKB di Kepulauan Meranti Divonis Bersalah

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Kemarin pak gubernur sudah menyerahkan berkas sejuta hektare lahan yang dikuasi perusahaan dan oknum masyarakat kepada Presiden. Karena lahan itu merupakan kawasan hutan tapi ditanami sawit oleh oknum itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy.

Setelah diserahkan ke Presiden, maka pemerintah provinsi Riau menyerahkan sepenuhnya kebijakan selanjutnya terhadap sejuta hektare lahan itu.

"Lahan itu kan milik negera, makanya kita serahkan ke Presiden. Selanjut pemerintah pusat yang menentukan, apakah lahan itu akan dikembalikan ke fungsinya atau diserahkan ke masyarakat tempat," ujarnya.

Berdasarkan inventarisasi Pemprov Riau, kawasan hutan itu saat ini sudah berubah menjadi kebun sawit.

Bahkan persoalan ini sudah diketahui oleh KPK.

"Peta 1 juta hektare lahan itu sudah kita sampaikan ke KPK. Makanya saat pak gubernur ke Jakarta kemarin, beliau minta berkas itu untuk diserahkan ke Presiden. Jadi kita tunggu saja apa kebijakan Presiden selanjutnya terhadap sejuta hektar lahan itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK akan menertibkan perusahaan di Riau yang belum memiliki izin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved