Palsukan Surat Kematian, Guru SD di Medan Ini Selama 7 Tahun Menikmati Gaji Buta Hingga Rp435 Juta!
Terdakwa terbukti melakukan penipuan usai memalsukan kematiannya dan tidak mengajar selama 7 tahun namun tetap mendapatkan gaji.
"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep.
Baca: Kekurangan Guru SD Bertatus ASN di Pekanbaru Capai 1.000 Orang Lebih
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Dalam eksepsinya, kuasa hukum terdakwa menyebut dakwaan JPU kabur dan tak jelas.
Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi menolak eksepsi tersebut.
"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan pembuktian," ucap hakim Nazar seraya mengetuk palu menutup sidang dan melanjutkannya pada minggu mendatang.
Dijemput Paksa

Kasipidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting telah menjemputpaksa Demseria Simbolon, oknum guru berstatuf tersangka korupsi pengadaan/penerima gaji dan pensiunan kematian yang fiktif.
Demseria dijemput paksa usai pindah dari Binjai sejak 2011 ke Cikarang Jawa Barat.
Asepte menjelaskan Demseria Simbolon ditangkap di kediaman saat bersama suami, anak, dan kuasa hukumnya.
Demseria tidak melawan saat diciduk tim Kejari yang terbang dengan pesawat menuju ke Jabar.
"Dia kami amankan saat sedang bersama suaminya, anaknya, dan kuasa hukumnya. Tidak ada perlawanan saat diamankan. Tim juga ada Herlina dan Roy Tambunan" kata Asepte di ruang Kajari Binjai Viktor Antonius, Rabu (7/11/2018)
Dijelaskan Asepte, yang didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel bahwa selama ini Demseria beberapa kali pernah pindah domisili.
Baca: Satu Tewas Dalam Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Tim Pegasus Polda Riau Amankan 3 Remaja
Diperkirakan sudah sejak 2011. Pihaknya belum bisa memaparkan kegiatan Demseria selama berpindah domisili.
Saat disinggung dugaan keterlibatan suami Demseria yang mengurus administrasi dan mencairkan dana pensiunan kematian di PT Taspen, Asepte menjelaskan masih menyelidiki.
Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan suami Demseria sebagai tersangka baru dalam kasus ini.