Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Dilanjutkan

Proyek pembangunan Pasar Induk Pekanbaru kembali bergulir setelah sebelumnya sempat mangkrak selama tiga bulan.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Aktivitas pembangunan Pasar Induk Pekanbaru masih berlanjut, Kamis (9/5/2019). Pembangunan sempat terkendala karena masalah internal PT. Agung Rafa Bonai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU -  Proyek pembangunan Pasar Induk Pekanbaru kembali bergulir setelah sebelumnya sempat mangkrak selama tiga bulan.

Proses pembangunan fisik pasar ini bernilai Rp 94 miliar.

Rekanan pemerintah kota yang jadi pengembang pasar induk, PT.Agung Rafa Bonai memulai proses pembangunan sejak April 2019.

Mereka kembali memulai pembangunan setelah sempat menghentikan proyek berlokasi di tepi Jalan Soekarno-Hatta ujung.

Pengembang tidak sanggup menuntaskan pembangunan hingga Oktober 2018 lalu. Proyek pun sempat terhenti.

Kini proyek kembali berjalan.

Pantauan Tribun, proyek fisik pasar induk belum begitu terlihat. Saat ini hanya terlihat sejumlah tiang bangunan berdiri.

Mereka tampak menggesa pematangan lahan dengan menimbun kawasan itu. Sejumlah truk bermuatan tanah timbun masuk ke areal
proyek.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tidak menampik bahwa proyek pasar induk sempat staganan
selama tiga bulan.

Kondisi ini lantaran ada permasalahan di manajemen PT.Agung Rafa Bonai.

"Jadi proyek ini sempat stagnan karena keselahahan PT.Agung Rafa Bonai sebagai mitra pengembang," jelas Kepala Disperindag
Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Tribun, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, pengembang bakal melanjutkan proses pembanguman pasar induk. Mereka cuma memeroleh waktu untuk menuntaskan
fisik pasar induk hingga Oktober 2019.

Walau sempat ada masalah, Ingot mengaku dinas tetap mempersiahkan pengembang melanjutkan proses pembangunan pasar.

Mereka sudah diminta untuk menjadwalkan ulang proses pembangunan fisik pasar.

Pengembang juga harus berkonsultasi dengan konsultan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved