Tahanan Rutan Siak Rusuh
Kapolda Riau Tinjau Langsung Rutan Siak: 110 Tahanan Sudah Dalam Pengawasan Kita
Kapolda Riau menyatakan, sejumlah tahanan dan Napi, saat ini sudah berada dalam pengawasan petugas.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, langsung melakukan peninjauan ke Rutan Klas II B Siak terkait dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Rutan tersebut.
Kapolda menyatakan, sejumlah tahanan dan Napi, saat ini sudah berada dalam pengawasan petugas.
"110 sudah berada dalam pengawasan kita. Tinggal sekarang kita sedang berusaha untuk masuk ke dalam. Alhamdulillah kondisi kebakaran sudah berhasil dipadamkan," kata Irjen Widodo.
Lanjut dia, petugas kini sedang berusaha masuk ke dalam, dan melakukan upaya negosiasi.
"Yang di dalam itu nanti kita akan cek jumlahnya berapa. Sehingga kita bisa tahu, yang diluar (berhasil diamankan) 110, yang di dalam berapa. Sehingga total 648 dikurang itu, kalau tidak cukup berarti ada yang lari," terang Jenderal bintang dua ini lagi.

Baca: FOTO: Kondisi Terkini Rutan Kelas II B Siak Riau Pasca Kerusuhan Narapidana
Baca: Pasca Rusuh di Rutan Siak, Personel Gabungan Polresta Pekanbaru Razia, Sisir Napi & Tahanan Kabur
Baca: Rusuh di Rutan Siak Berawal dari Tahanan Pakai Narkoba Diamankan, Diduga Petugas Layangkan Pukulan
Baca: Over Kapasitas Diduga Awal TAHANAN RUSUH di Rutan Klas IIB Siak Riau Satu Kamar 40 Orang Harusnya 11
Kapolda menuturkan, petugas belum bisa melakukan perincian data tahanan dan Napi tersebut.
Karena masih berupaya masuk ke dalam.
Ditanyai soal korban dalam peristiwa ini, Widodo, sejauh ini belum ada laporan soal itu.
"Mudah-mudahan tidak ada untuk korban manusia. Untuk hal-hal yang sifatnya sensitif di dalam sudah kita amankan semua. Kita tinggal negosiasi dengan mereka, dan rencananya akan dipindahkan ke Rutan yang lain. Karena di sini sudah tidak mungkin ditempati," urainya.
Kronologi Kerusuhan Rutan Siak
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Subarto menyampaikan info sementara, perihal kronologis kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Siak.
"Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 pukul 01.00 WIB, telah terjadi kerusuhan di Rutan Klas II B Siak yang berakibat terbakarnya Rutan tersebut," ujar Sunarto, Sabtu pagi.
Dia menuturkan, bagaimana kronologis awal kejadian, berdasarkan keterangan Kepala Keamanan Rutan Siak, Mulyadi.
Dimana sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan adanya dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh Pegawai Rutan, yang kemudian melaporkannya ke Kepala Rutan, Gatot.
Selanjutnya, Kepala Rutan menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak.
Tak lama berselang, Kasat Narkoba bersama anggota, melakukan pengembangan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, maka didapatkan 4 orang tahanan laki-laki yang memakai sabu tersebut. Setelah dilakukan BAP, ternyata 3 yang terbukti namun yang 1 tidak," kata Sunarto.
3 tahanan yang terbukti tersebut, masing-masing berinisial IM, ZP dan DI.
Mereka langsung diamankan dan diantar ke ruang trapsel.
Dalam perjalan ke trapsel itulah, diduga petugas Rutan melakukan pemukulan terhadap tahanan tersebut.
Sehingga membuat para tahanan lain tidak terima atas perlakuan petugas Rutan tersebut. Mereka lantas melakukan pemberontakan.
Sekira pukul 23.00 WIB, para tahanan pun berbuat kerusuhan. Mereka menjebol pintu blok sel tahanan, sehingga petugas Rutan kewalahan dan langsung menghubungi pihak Polsek Siak.
Kejadian berlanjut, pada pukul 01.30 WIB, para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan Rutan.
Sampai akhirnya, petugas terpaksa melakukan evakuasi terhadap tahanan.
"Jumlah Napi dan tahanan sebanyak 648 orang. Napi yang sudah diamankan dan dievakuasi sebanyak 110 orang," ucap Sunarto.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)