Pemilu 2019

PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah

"Insya Allah kami akan sampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hendry Munief.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief saat memberikan keterangannya ke sejumlah awak media terkait komitmennya mengamankan Form C1 Capres 02 di Markas DPW PKS Riau, Sabtu (20/4/2019). 

"Kami tidak akan mau kursi yang bukan hak kami, tapi kami akan pertahankan jika itu hak kami," jelas Hendry Munief.

Untuk diketahui suara PKS sendiri di Riau Pemilu 2019 ini mengalami peningkatan, terutama untuk Kota Pekanbaru PKS berhasil jadi pemenang dan beberapa Dapil lainnya yang tidak mendapatkan kursi kini sudah punya wakil. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution).

PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved