Indragiri Hulu

Sepak Terjang Erik Kasanova, Si Pencuri Kambing yang Jadi Pengedar Narkoba di Riau

Erik Kasanova, narapidana kasus narkoba membuat pusing pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
.
Erik Kasanova terbaring di tempat tidur usai diamankan petugas Kepolisian Polres Inhu, Senin (13/5/2019). 

Sepak Terjang Erik Kasanova, Si Pencuri Kambing yang Jadi Pengedar Narkoba di Riau

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Erik Kasanova, narapidana kasus narkoba membuat pusing pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Nama Erik sudah tidak asing bagi aparat penegak hukum.

Pasalnya sebelumnya Erik juga sudah pernah dihukum penjara karena kasus pencurian.

"Erik ini residivis kasus pencurian, sudah sering kali mencuri kambing makanya dia dipanggil Erik Kambing," kata Kasi Pidum Kejari Inhu, Hayatu Comaini saat didampingi Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra, Senin (13/5/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Erik Kasanova Tahanan Kejaksaan Inhu Riau yang Kabur Ditangkap di Desa Buluh Rampai

Baca: Penangkapan Dramatis Erik Kasanova, Diciduk Saat Nyabu di Kebun Sawit yang Gelap Bersama 4 Rekannya

Keluar dari penjara, Hayatu kemudian menjadi pengedar Narkoba.

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Hayatu menjelaskan di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Seberida, Erik memiliki banyak anggota.

Hal itu juga yang membuat petugas kesulitan menangkap Erik.

"Kita masuk saja ke wilayah itu, Erik sudah tahu ditelepon anggotanya. Makanya dia sering berpindah-pindah," kata Bambang.

Baca: Kakek Bejat di Kampar Riau Cabuli Anak Tirinya yang Masih Remaja, Sempat Ngancam akan Injak Korban

Baca: Menyusup di Grup Esek-esek, Mahasiswa Tahu Prostitusi Online Menjamur di Kuansing Riau

Bahkan saat penangkapan Erik bersama dengan anggotanya yang mengedarkan narkoba milik Erik.

Oleh karena itu, pihak Kejari Inhu meminta bantuan pihak Kepolisian Polres Inhu dan TNI untuk menangkap Erik.

Erik kini masih diamankan di Polsek Seberida sebagai tahanan titipan Kejari Inhu.

Ditangkap di kebun sawit saat nyabu

Penangkapan Erik Kasanova, terpidana kasus narkoba yang melarikan diri saat masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung dramatis.

Selain melawan petugas, Erik ditangkap saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan bermain judi bersama dengan empat orang rekannya.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Inhu, Hayatu Comaini saat didampingi oleh Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra.

Di lokasi tersebut, tim gabungan juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga sempat menginterogasi rekan-rekan Erik.

Hasilnya diketahui bahwa narkoba tersebut merupakan milik Erik.

Bambang berkata saat ini Erik dan rekan-rekannya dititipkan di Polsek Sebrida, Inhu.

Sementara pihak Kejari Inhu masih mengejar salah seorang terpidana lainnya yang masih melarikan diri, bernama Jon alias Ijon. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit).

Sepak Terjang Erik Kasanova, Si Pencuri Kambing yang Jadi Pengedar Narkoba di Riau

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved