Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI

Geledah Kantor Bupati Bengkalis selama 3 jam, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa 2 koper diduga berisi barang bukti

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI 

Panitera Muda (Pamud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana, mengatakan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bambang Myanto.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi, menyatakan, pihaknya siap menyidangkan kedua tersangka. Dalam persidangan nanti, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 6 orang JPU.

"Kita turunkan 6 JPU untuk persidangan nanti," terang Roy, Kamis.

Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Mulai dari Amril Mukminin, Direktur PT Liwaus Sabena, Hendri Sukardi, pemilik PT Everest Internasional, Romi Robindi Lie, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang aktif maupun sudah tidak aktif lagi.

Amril sendiri telah beberapa kali diperiksa.

GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved