Bengkalis
GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI
Geledah Kantor Bupati Bengkalis selama 3 jam, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa 2 koper diduga berisi barang bukti
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Panitera Muda (Pamud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana, mengatakan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bambang Myanto.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi, menyatakan, pihaknya siap menyidangkan kedua tersangka. Dalam persidangan nanti, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 6 orang JPU.
"Kita turunkan 6 JPU untuk persidangan nanti," terang Roy, Kamis.
Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Mulai dari Amril Mukminin, Direktur PT Liwaus Sabena, Hendri Sukardi, pemilik PT Everest Internasional, Romi Robindi Lie, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang aktif maupun sudah tidak aktif lagi.
Amril sendiri telah beberapa kali diperiksa.
GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)