Berita Riau
TERUNGKAP, Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, M Nasir Disebut Terima Rp2M Berupa US Dollar
Terungkap, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah kantor Bupati Bengkalis terkait proyek jalan, M Nasir disebut terima Rp 2 miliar
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Termasuk soal pernyataannya yang menyebutkan M Nasir ada menerima uang.
“Hanya Allah yang tahu," kata Ribut dengan santainya.
Untuk diketahui, dua terdakwa dalam perkara ini yaitu M Nasir dan Hobby Siregar diduga melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terungkap, Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, M Nasir Disebut Terima Rp 2 Miliar Berupa US Dollar. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)