Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Mahasiswa Demo Bersitegang dengan Polisi Depan Mapolda Riau, Ini yang Mereka Minta

Massa aksi gabungan puluhan mahasiswa asal Kabupaten Rohil dari sejumlah perguruan tinggi di Riau, menggelar aksi demo.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Massa saat melakukan aksi blokir jalan dalam aksi demonstrasi, Kamis (16/5/2019). Mereka menuntut polisi segera menetapkan SA sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. 

Massa Aksi Demo Bersitegang dengan Polisi Depan Mapolda Riau, Ini yang Mereka Minta 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa aksi gabungan puluhan mahasiswa asal Kabupaten Rohil dari sejumlah perguruan tinggi di Riau, menggelar aksi demo di depan Kantor Mapolda Riau, Kamis (16/5/2019) siang.

Mahasiswa yang turut membawa spanduk berisi aspirasi dan tuntutan ini, lantas berorasi di depan para polisi dan polwan yang berjaga di lokasi.

Massa aksi ini menuntut agar penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau segera memproses hukum pria berinisial SA.

Massa mendesak agar SA segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan hasil perkebunan sawit warga Pujud, Kabupaten Rohil.

Baca: Anggota Geng Motor Santai Peragakan Cara Bacok Korban Saat Rekonstruksi Tawuran Maut di Pekanbaru

Dalam aksi demo ini, massa aksi sempat bersitegang dan terlibat dorong-dorongan dengan polisi.

Lantaran permintaan mereka agar ditemui Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, tidak dipenuhi.

Massa kemudian berjejal di Jalan Jenderal Sudirman depan Mapolda Riau. Melakukan aksi pemblokiran jalan.

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Korlap massa aksi, yang juga sekaligus Ketua Dewan Legislatif Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rohil, Muhammad Nur Latif menjelaskan, pihaknya menyayangkan sampai saat ini, tidak ada kejelasan terhadap kasus ini.

"Sampai sekarang tidak ada hasil atau perkembangan kasus ini. Padahal menurut kami bukti permulaan sudah cukup. Tujuan kami adalah untuk memperjuangan nasib masyarakat yang merugi ratusan miliar," katanya.

Baca: Napi Cewek Biang Rusuh Rutan Siak Terancam Pindah ke Nusakambangan, Ini 7 Fakta Angker Nusakambangan

Beberapa waktu lalu dipaparkan Latif, gelar perkara kasus ini juga sudah sampai di Mabes Polri. Namun sayangnya, saat itu pihak terlapor, yakni SA tidak hadir.

"Kita sangat menyayangkan, kita meminta Kapolda Riau, segera kasus ini diselesaikan. Jangan sampai pemuda dan masyarakat yang turun tangan," tegasnya.

"Tangkap SA, apalagi dia sekarang sudah terpilih pula menjadi anggota dewan di Provinsi Riau. Ini persoalan serius," tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved