Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Nasional KPU, Prabowo: Waktu Pengumuman Dilakukan Saat Senyap
Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019)
Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Nasional KPU, Prabowo: Waktu Pengumuman Dilakukan Saat Senyap
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon presiden 02 Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dia pun menilai waktu pengumuman hasil rekapitulasi itu sangat janggal, tanpa menjelaskan maksudnya lebih lanjut.
"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Selasa siang. Untuk diketahui penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dilakukan pada Rabu dini hari.
Menurut Prabowo, pengumuman KPU itu dilakukan saat senyap.
"Dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas Pemilu 2019 ini," tambah Prabowo, Selasa (21/5/2019), di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca: Pembalap F1 Legendaris, Niki Lauda Meninggal Dunia: Ini Perjalanan Karirnya
Baca: VIDEO Live Streaming Persela Lamongan vs Persipura Jayapura, Pelatih Persela Rombak Kompoisisi Tim
Baca: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Tolak Semua Hasil Pilpres 2019
Ia juga menyatakan, memberi kesempatan KPU memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan pemilu yang jujur dan adil.
Namun, jika pada saat terakhir tidak ada upaya tersebut, pihaknya menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan.
Dia menegaskan, penolakan tersebut masih sama seperti yang pernah disampaikan pada 14 Mei 2019 lalu di Hotel Sahid Jaya.
"Pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," katanya.
Baca: BPN Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK, Sikapi Hasil Pilpres 2019
Baca: TGB Beri Selamat ke Jokowi, Allah Berkehendak Menjadikanmu Pemimpin Kami 5 Tahun Lagi
Ia pun menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dalam jumpa pers itu, Prabowo turut didampingi calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno.
Ada pula tampak sejumlah tim sukses dari kubu Prabowo seperti Ketua BPN Djoko Santoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Baca: Teriak Teriak Tak Akan Ngomong dan Mogok Makan, Lieus Sungkharisma Akhirnya Mau Bicara ke Penyidik
Baca: Jadwal Penetapan Caleg Pemenang Pileg di Pelalawan Riau yang akan Duduki 35 Kursi DPRD
Baca: LIVE Streaming Borneo FC vs Arema FC Liga 1 2019, Pelatih Borneo Siapkan Evaluasi Jelang Laga
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Pengumuman Rekapitulasi KPU Dilaksanakan pada Waktu yang Janggal