Pilpres 2019

Vasco Ruseimy MERINDING Ikut Aksi Damai di BAWASLU RI, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK

Vasco Ruseimy merinding ikut aksi damai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, BPN ajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahmakah Konstitusi (MK)

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@vasco_ruseimy
Vasco Ruseimy MERINDING Ikut Aksi Damai di BAWASLU RI, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK 

Vasco Ruseimy MERINDING Ikut Aksi Damai di BAWASLU RI, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Vasco Ruseimy merinding ikut aksi damai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, BPN ajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Kondisi yang dirasakan Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu disampaikannya di akun Instagram pribadinya pada caption foto yang menggambarkan ia sedang berada di kawasan Bawaslu RI.

Ia foto bersama dengan peserta aksi di Bawaslu RI, dan ia mengunggah sembilan foto yang menggambarkan situasi di sekitar Bawaslu RI tersebut.

Baca: Mahasiswa DUDUKI DPRD Riau, Tuntut Stabilkan Ekonomi dan Tuntaskan Kasus HAM, TKD Ajak Warga Bersatu

Baca: PRABOWO-Sandi Bertemu Kwik Kian Gie, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK Bawa Bukti Curang

Baca: SANDIAGA UNO : Perjuangan Belum BERAKHIR, Prabowo-Sandi akan BERJUANG hingga Titik Darah Penghabisan

"Ini namanya aksi super damai.. merinding rasanya hadir disini bersama teman teman seperjuangan yang betul betul murni hanya ingin menyuarakan keadilan," tulis Vasco Ruseimy pada foto tersebut.

Foto itu diunggah Vasco Ruseimy dan sudah mendapat 2.868 like atau suka, dan ratusan komentar netizens.

Netizens yang berkomentar ada yang pro dan ada yang kontra, bahkan netizens yang berkomentar ada dari Riau.

Berikut di antara komentar netizens pada foto tersebut :

vie_moslem_wear
wlopun ane tdk turun k jalan bro Vasco krna punya s kecil dr hati yg paling dalam ane mendoakan ada muzijat buat PrabowoSandi..

daniel_rahmanto
Sedih rasanya tidak bisa hadir, tapi doa kami selalu untukmu saudaraku, kawanmu dari Riau

khairunnisa__panjaitan
untuk apa demo2 lagi ,keputusan sudah jelas dr KPU , jdilah rakyat yg adil dan makmur ,sama2 berdoa demi negara dna bangsa .....
keep calm

_lamda_077
daripada demo, mending siapin bukti dan berkas buat ke MK.. karena di MK pertaruhan reputasimu, BPN, Prabowo, Sandi, partai2 pendukung dsb.

eva_aita
Banyak yg gagal dateng di cekal pak menyampaikan aspirasi di lindungi UU harusnya jgn dicekal, cukup dijaga, diawasi, diarahkan.

Baca: HASIL AKHIR Pilpres 2019 Berdasarkan Rekapitulasi Suara KPU RI, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH

Baca: BEDA dengan Real Count Situng KPU, Ini HASIL Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 untuk 34 Provinsi

Baca: HASIL Rekapitulasi Suara 34 Provinsi Pilpres 2019, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH, Ini Datanya

arh_smy
Siappp... Besok nyusul bang... Semoga ketemu

sengat_lebah1
Semangat, AllahuAkbar

widyawati6256
Selamat berjuang saudaraku swmua semoga Allah SWT meridoi.. saya hanya bisa membantu dengan doa.

el.lial
Ketika anda sholat ditempat yang belum pernah di buat sholat maka tanah itu akan bergetar, sungguh mulai orang yang sholat

feronikad
Save energy for tomorrow bang!! Semoga saudara2ku pejuang demokrasi disana diberi kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT... Selamat berjuang!!! Allahuakbar!!

ridwan_amarullah10
Kalo sikapnya begitu terus,yaa mereka juga tetep adem ayem bang mempertahankan kecurangan nya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perlu mempersiapkan diri dengan matang saat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk Alternatif Penyelesaian Kisruh Pemilu di D'Hotel, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Persiapan yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sematang-matangnya alat bukti. Karena saya dengar kan yang di Bawaslu, menurut saya agak mengecewakan ya alat buktinya berupa print out link berita online. Tentu saja memberatkan kubu Pak Prabowo untuk membuktikan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dapat mengubah hasil Pemilu," kata Feri.

Feri mengingatkan, setiap pihak yang menggugat hasil Pemilu di MK harus mampu menunjukkan alat-alat bukti itu secara valid dan tepat, sehingga bisa memperkuat gugatannya dalam persidangan.

"Sekarang kan selisih suara itu sekitar 16 juta 900 ribuan ya. Kubu yang ingin mengajukan perselisihan hasil, harus membuktikan ada lebih dari 16 juta suara itu kemudian semestinya adalah miliknya ternyata diambil lawan gitu ya. Satu per satu itu harus dibuktikan. Bagi saya ini agak berat, kalau tidak dipersiapkan dengan matang dari awal," ujar Feri.

Untuk membuktikan ada kecurangan dalam selisih hampir 17 juta suara itu harus ada alat bukti sekurangnya 100.000 hingga 200.000 TPS yang masing-masing ada 100 kecurangan.

Menurut Feri, mencari bukti itu tidaklah mudah.

"Tebakan saya, pihak yang mengalami kekalahan, bukan tidak tahu bahwa angka yang dibutuhkan sebesar itu, karena berat ini. Misalnya kebutuhan saksi dalam hari H Pemilu kemarin agak rumit di masing-masing pihak sehingga tidak banyak form C1 misalnya bisa diperoleh oleh masing pihak sebagai alat bukti valid," ujar dia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir oleh Komisi Pemilihan Umum, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Sementara perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (paling kanan) dalam diskusi bertajuk Alternatif Penyelesaian Kisruh Pemilu di DHotel, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Wajar sempat ogah ke MK Oleh karena itu, Feri menilai wajar jika ada pihak-pihak di sekitar Prabowo-Sandi yang sempat mendorong untuk tidak menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Karena pembuktiannya sangat rumit. Di tahun 2014 kubu yang kalah harus membuktikan kurang lebih 57 ribu TPS bermasalah dan itu tidak terpenuhi. Akibatnya, ya, sebagaimana kita ketahui permohonan ditolak," ujarnya.

Di sisi lain, Feri mengingatkan para hakim konstitusi tentu akan mencermati bukti-bukti yang diajukan pihak yang bersengketa.

Para hakim konstitusi akan memerhatikan apakah alat bukti yang diajukan pihak yang bersengketa valid atau tidak.

"Makanya kalau tidak disiapkan betul dari awal ini akan berat. Karena Mahkamah Konstitusi sendiri dalam hal ini tentu akan sangat rigid memerhatikan alat bukti itu yang disajikan oleh pihak yang bersengketa," ujarnya.

"Bahkan kita tahu di MK itu ada meja dibentangkan di depan hakim, kalau misalnya ada masalah di TPS A misalnya, ada anggapan kecurangan luar biasa misalnya, itu harus dibuktikan bersama, nanti akan dibentangkan di hadapan hakim bukti-bukti, dilihat dan disaksikan oleh pihak-pihak," sambungnya.

Beda Situng dengan Rekapitulasi

Pada sisi lain, beda dengan real count Situng KPU, ini hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 untuk 34 provinsi seluruh Indonesia, Jokowi menang di 21 provinsi dan Prabowo menang di 13 provinsi.

Perbedaan real count Situng KPU dengan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 terlihat pada provinsi yang input data Situng KPU yang sudah 100 persen.

Pertama, real count Situng KPU Provinsi Bali, pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maaruf meraih 2.342.435 suara dan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 meraih 212.577 suara, sementara hasil rekapitulasi suara KPU Jokowi-Maaruf meraih 2.351.057 suara, dan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 meraih 213.415 suara.

Baca: Polda Riau Waspadai TERORIS, Pertimbangan Keamanan, IMBAU Warga Tidak Ikut ke JAKARTA Tanggal 22 Mei

Baca: SISWA SMA Paksa Pacar Berhubungan Intim Hingga HAMIL, Minta Motor Ninja dan GUGURKAN Kandungan

Baca: KPU Riau Tuntaskan PLENO Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional, PRABOWO Tetap Menang

Baca: HUKUM Ghibah di MEDSOS di Siang Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Cantik Nella Lucky dari Riau

Baca: Ada MASJID dan MIMBAR Berusia 4 ABAD di Riau, Beratap Ijuk dan Memiliki Anak Tangga yang Misterius

Kedua, real count Situng KPU Provinsi Bengkulu, pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maaruf meraih 582.845 suara dan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi meraih 585.598 suara, sementara hasil rekapitulasi suara KPU Jokowi-Maaruf meraih 583.488 suara dan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi meraih 585.999 suara.

Ketiga, real count Situng KPU Provinsi Kalimantan Barat pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maaruf meraih 1.707.416 suara dan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi meraih 1.260.431 suara, sedangkan hasil rekapitulasi suara KPU Jokowi-Maaruf meraih 1.709.896 dan Prabowo-Sandi meraih 1.263.757 suara.

Perbedaan ini juga terlihat di provinsi lain yang real count Situng KPu yang sudah mencapai 100 persen.

HASIL AKHIR Pilpres 2019 Berdasarkan REKAPITULASI Suara KPU RI, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH
HASIL AKHIR Pilpres 2019 Berdasarkan REKAPITULASI Suara KPU RI, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH (Tribun Pekanbaru/Istimewa/kpu.id)

Komisi Pemelihan Umum (KPU) telah merampungkan Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 hari ini, Senin (20/5/2019)..

Jumlah suara yang sudah rampung berasal dari 34 provinsi.

Dari 34 provinsi tersebut, tercatat pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi, yaitu Papua, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Maluku.

Sedangkan 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

KPU masih akan terus melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. 

Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan provinsi:

JUMLAH PASLON 01: 85.036.828 (55,40%)

JUMLAH PASLON 02: 68.442.493 (44,60%)

SELISIH: 16.594.335

SUMBER: PLENO REKAPITULASI KPU RI

1. Bali
Pasangan 01: 2.351.057
Pasangan 02: 213.415

Jumlah suara sah: 2.564.472
Suara tidak sah: 52.338
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 2.616.810

2. Bangka Belitung
Pasangan 01: 495.729
Pasangan 02: 288.235

Jumlah suara sah: 783.964
Suara tidak sah: 22.927
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 806.891

3. Kalimantan Utara
Pasangan 01: 248.239
Pasangan 02: 106.162

Jumlah suara sah: 354.401
Suara tidak sah: 4.840
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah: 359.241

4. Kalimantan Tengah
Pasangan 01: 830.948
Pasangan 02: 537.138

Jumlah suara sah: 1.368.086
Suara tidak sah: 3.3612
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 1.401.698

5. Gorontalo
Pasangan 01: 369.803
Pasangan 02: 345.129

Jumlah suara sah: 714.932
Suara tidak sah: 8.148
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 723.080.

6. Bengkulu
Pasangan 01: 583.488
Pasangan 02: 585.999

Jumlah suara sah: 1.169.487
Suara tidak sah: 26.862
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.196.349

7. Kalimantan Selatan
Pasangan 01: 823.939
Pasangan 02: 1.470.163

Jumlah suara sah: 2.294.102
Suara tidak sah: 88.001
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.382.103

8. Kalimantan Barat
Pasangan 01: 1.709.896
Pasangan 02: 1.263.757

Jumlah suara sah: 2.973.653
Suara tidak sah: 56.256
Jumlah suara sah dan tidak sah: 3.029.909

9. Sulawesi Barat
Pasangan 01: 475.312
Pasangan 02: 263.620

Jumlah Suara Sah: 738.932
Suara Tidak Sah: 12.147
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 751.079

10. Yogyakarta
Pasangan 01: 1.655.174
Pasangan 02: 742.481

Jumlah Suara Sah: 2.397.655
Suara Tidak Sah: 52.024
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.449.679

11. Kalimantan Timur
Pasangan 01: 1.094.845
Pasangan 02: 870.443

Jumlah suara sah: 1.965.288
Suara tidak sah: 37.993
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.003.281

12. Lampung
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02: 1.955.689

Jumlah suara sah: 4.809.274
Suara tidak sah: 86.311
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.895.585

13. Maluku Utara
Pasangan 01: 310.548
Pasangan 02: 344.823

Jumlah suara sah: 655.371
Suara tidak sah: 10.243
Jumlah suara sah dan tidak sah: 665.614

14. Sulawesi Utara
Pasangan 01: 1.220.524
Pasangan 02: 359.685

Jumlah Suara Sah: 1.580.209
Suara Tidak Sah: 14.096
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.594.305

15. Jambi
Pasangan 01: 859.833
Pasangan 02: 1.203.025

Jumlah Suara Sah: 2.062.858
Suara Tidak Sah: 48.470
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.111.328

16. Sulawesi Tengah
Pasangan 01: 914.588
Pasangan 02: 706.654

Jumlah Suara Sah: 1.621.242
Suara Tidak Sah: 18.821
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.640.063

17. Jawa Timur
Pasangan 01: 16.231.668
Pasangan 02: 8.441.247

Jumlah suara sah: 24.672.915
Suara tidak sah: 838.326
Jumlah suara sah dan tidak sah: 25.511.241

18. NTT
Pasangan 01: 2.368.982
Pasangan 02: 305.587

Jumlah suara sah: 2.674.569
Suara tidak sah: 43.895
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.718.464

19. Sumatera Selatan
Pasangan 01: 1.942.987
Pasangan 02: 2.877.781

Jumlah suara sah: 4.820.768
Suara tidak sah: 117.817
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.938.585

20. Sulawesi Tenggara
Pasangan 01: 555.664
Pasangan 02: 842.117

Jumlah Suara Sah: 1.397.781
Suara Tidak Sah: 27.625
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.425.406

21. Jawa Tengah
Pasangan 01: 16.825.511
Pasangan 02: 4.944.447

Jumlah Suara Sah: 21.769.958
Suara Tidak Sah: 606.514
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 22.376.472

22. Sumatera Barat
Pasangan 01: 407.761
Pasangan 02: 2.488.733

Jumlah Suara Sah: 2.896.494
Suara Tidak Sah: 40.225
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719

23. Kepulauan Riau
Pasangan 01: 550.692
Pasangan 02: 465.511

Jumlah Suara Sah: 1.016.203
Suara Tidak Sah: 14.665
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.030.868

24. Banten
Pasangan 01: 2.537.524
Pasangan 02: 4.059.514

Jumlah Suara Sah: 6.597.038
Suara Tidak Sah: 194.128
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 6.791.166

25. Aceh
Pasangan 01: 404.188
Pasangan 02: 2.400.746

Jumlah Suara Sah: 2.804.934
Suara Tidak Sah: 83.326
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.888.260

26. NTB
Pasangan 01: 951.242
Pasangan 02: 2.011.319

Jumlah Suara Sah: 2.962.561
Suara Tidak Sah: 78.125
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 3.040.686

27. Jawa Barat
Pasangan 01: 10.750.568
Pasangan 02: 16.077.446

Jumlah Suara Sah: 26.828.014
Suara Tidak Sah: 648.065
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 27.476.079

28. DKI Jakarta
Pasangan 01: 3.279.547
Pasangan 02: 3.066.137

Jumlah suara sah: 6.345.684
Jumlah tidak sah: 79.890
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 6.425.574.

29. Papua Barat
Pasangan 01: 508.997
Pasangan 02: 128.732

Jumlah suara sah: 637.729
Suara tidak sah: 12.462
Jumlah seluruh suara sah dan tidak: 650.191

30. Sulawesi Selatan
Pasangan 01: 2.117.591
Pasangan 02: 2.809.393

Jumlah suara sah: 4.926.984
Suara tidak sah: 98.205
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah: 5.025.189

31. Riau
Pasangan 01: 1.248.713
Pasangan 02: 1.975.287

Jumlah suara sah: 3.224.000
Tidak sah: 47.530
Jumlah suara sah dan tidak sah: 3.271.530

32. Sumatera Utara
Pasangan 01 : 3.936.515
Pasangan 02 : 3.587.786

Jumlah suara sah: 7.524.301
Suara tidak sah: 111.925
Jumlah suara sah dan tidak sah: 7.636.226

33. Maluku
Pasangan 01: 599.457
Pasangan 02: 392.940

Jumlah suara sah: 992.397
Suara tidak sah: 11.514
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.003.911 

34. Papua
Pasangan 01: 3.021.713
Pasangan 02: 311.352

Jumlah suara sah: 3.333.065
Suara tidak sah: 58.822
Jumlah suara sah dan tidak sah: 3.391.887

Vasco Ruseimy MERINDING Ikut Aksi Damai di BAWASLU RI, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK. (Tribunpekanbaru.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved