Pileg 2019

HASIL AKHIR Pileg 2019 di Riau, PKS Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Pengumuman KPU Menunggu

Hasil akhir Pemilu Legislatif atau Pileg 2019 di Riau, PKS ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pengumuman KPU menunggu sidang MK selesai

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
HASIL AKHIR Pileg 2019 di Riau, PKS Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Pengumuman KPU Menunggu 

"Hari ini sedang kita bahas bersama Tim Advokat, kapan diajukan nya, Ya tergantung kesiapan data dari Tim," ujar Hendry Munief.

Saat ditanya apa saja poin-poin yang digugat ke Mahkamah Konstitusi, pihak PKS belum mau membocorkan karena masih dalam tahap penyusunan.

"Nanti setelah tuntas kami sampaikan apa saja, saat ini sedang disiapkan," jelas Hendry Munief.

Baca: HASIL AKHIR Pilpres 2019 Berdasarkan Rekapitulasi Suara KPU RI, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH

Baca: BEDA dengan Real Count Situng KPU, Ini HASIL Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 untuk 34 Provinsi

Baca: HASIL Rekapitulasi Suara 34 Provinsi Pilpres 2019, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH, Ini Datanya

Ini juga terlihat dalam sidang pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Riau, PKS tidak mau menandatangani berita acara pleno untuk beberapa Kabupaten di Riau, mereka melihat ada ketidaksesuaian disana.

Selain itu hasil pemilu yang sudah diplenokan di KPU Riau juga PKS merasa dirugikan, karena dari hitungan awal mereka dan berdasarkan survei dari beberapa lembaga survei, partai PKS meraih 20 persen di Riau.

"Makanya kami kaget dan heran kok bisa, kami menghormati pelaksanaan tahapan, namun tidak menutup untuk gugat ke MK, "ujar Hendry Munief.

Sebagaimana hitungan awal PKS saat memberikan keterangan sebelumnya, berdasarkan hasil C1 dari seluruh saksi Partai mereka, PKS menjadi pemenang untuk Pemilu di Riau dengan meraih kursi paling banyak di DPRD Riau.

Namun pada hasil pleno di KPU ada beberapa kursi yang sebelumnya diprediksi dapat disana namun hilang.

Hal inilah yang dipertanyakan PKS dan bahkan sampai akan menyampaikan gugatan ke MK.

"Kami tidak akan mau kursi yang bukan hak kami, tapi kami akan pertahankan jika itu hak kami," jelas Hendry Munief.

Baca: Ada MASJID dan MIMBAR Berusia 4 ABAD di Riau, Beratap Ijuk dan Memiliki Anak Tangga yang Misterius

Baca: UNIK! Masjid Tua PUNYA 6 MENARA di Pekanbaru, 10 Mahasiswi Cantik Ikuti Karantina Alquran IZI

Baca: Ada MASJID Tanpa KUBAH di Pekanbaru, MEGAH dan Suasananya Serasa Berbuka di Timur Tengah, Namanya?

Suara PKS di Riau pada Pemilu 2019 ini mengalami peningkatan, terutama untuk Kota Pekanbaru.

Di Pekanbaru PKS berhasil jadi pemenang dan beberapa Dapil lainnya yang tidak mendapatkan kursi pada Pemilu 2014 kini sudah punya wakil.

HASIL AKHIR Pileg 2019 di Riau, PKS Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Pengumuman KPU Menunggu. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved