Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolri Tito Karnavian Ungkap Provokator Mengaku Dibayar, Total Uang Rp 6 Juta

saat diperiksa, provokator yang mayoritas adalah anak-anak muda ini mengaku dibayar untuk melakukan aksinya.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. 

Berikut kronologi kejadian yang dipaparkan Iqbal:

Pukul 10.00 WIB

Beberapa kelompok mulai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Selasa. Aksi berjalan damai.

Koordinator lapangan meminta kepada Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan untuk dizinkan berbuka puasa bersama serta shalat magrib, shalat isya hingga tarawih berjamaah di lokasi. Kepolisian memberikan toleransi meskipun dalam aturan massa harus membubarkan diri pukul 18.00.

"Kita lihat bukan hanya aspek yuridis, apalagi ini Ramadhan," kata Iqbal. Saat itu, polisi dan tentara yang berjaga ikut buka puasa dan shalat berjamaah.

Baca: WhatsApp Dikeluhkan Tidak Bisa Kirim Foto, Instagram pun Bermasalah, Apa yang Terjadi?

Baca: Tak Cuma Mogok Sekolah, Para Siswa MAN 1 Teluk Kuantan Riau Juga Ngadu ke Bupati dan Polres Kuansing

Pukul 21.00 WIB

Kapolres Jakpus mengimbau massa untuk membubarkan diri. Setelah imbauan beberapa kali, massa kooperatif membubarkan diri. Proses berjalan damai.

Pukul 23.00 WIB

Tiba-tiba ada massa yang tidak diketahui asalnya. Mereka memprovokasi hingga melakukan anarkistis.

Lantaran tidak boleh lagi ada kerumuman massa, Kepolisian membubarkan.

Ketika didorong mundur, massa melawan dengan melempar batu, molotov, dan petasan ukuran besar ke arah petugas.

"Massa tersebut sangat brutal," ujar Iqbal.

Polisi terus melakukan upaya penanganan hingga lima jam.

Massa saat itu terpecah, ada yang mengarah ke Jalan Sabang, ada yang masuk ke gang-gang kecil.

Dalam proses itu, Polisi mengamankan 58 orang yang diduga provokator.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved