Daftar Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019
Setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan
- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam
Baca: Data 8 Korban Meninggal Akibat Rusuh 22 Mei, Gubernur Anies Baswedan Sebut Didominasi Anak Muda
Baca: Nama-nama Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei, 3 Meninggal dan 165 Dirawat di RSUD Tarakan Jakarta Pusat
- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.
Baca: 4 Hari Mogok Sekolah, Siswa MAN I Teluk Kuantan Riau Akhirnya Terima Kepsek Baru, Tapi Pakai Syarat
Baca: VIDEO Detik-detik Ustaz Arifin Ilham Menjemput Maut, Keluarga Mengawal dengan Zikir
Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Diputuskan Pemerintah, Jangan Lupa Dicatat!
Daftar Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kalender_20170323_173819.jpg)