Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

KPU Bengkalis Tunggu Intruksi KPU Provinsi, KPU Kuansing Pleno Penetapan Caleg Terpilih 28 Mei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis tunggu instruksi KPU Provinsi, KPU Kuansing Pleno Penetapan Caleg Terpilih tanggal 28 Mei

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
KPU Bengkalis Tunggu Intruksi KPU Provinsi, KPU Kuansing Pleno Penetapan Caleg Terpilih 28 Mei 

Hal ini diketahui dari situs MK.

"Kalau enggak ada gugatan, pleno penetapan caleg terpilih pada 28 Mei nanti," katanya.

Baca: KISAH Pelarian Bayu Kabur Saat TAHANAN RUSUH di Rutan Siak Riau, Dua Hari BERJALAN KAKI Tanpa Makan

Baca: BATALKAH Puasa Orang yang Melakukan CEK DARAH dengan Memasukkan Jarum Suntik untuk Mengambil Darah?

Baca: Berhubungan BADAN Malam Ramadhan Namun Kesiangan, Ini HUKUM dan Penjelasan Sesuai Hadits dan Sunnah

Baca: Tokoh Adat di RIAU Ajak Tolak PEOPLE POWER, Polres Kepulauan Meranti Kirim 21 Sabhara ke Jakarta

Saat pleno KPU Kuansing 2 - 5 Mei lalu, ada salah satu caleg PDIP yang berencana melakukan gugatan.

Namun ini belum diketahui kebenarannya apakah jadi menggugat atau tidak.

Rencanannya, Jumat besok pihaknya akan melakukan konsultasi ke KPU Riau.

Konsultasi terkait dengan rencana pleno penetapan caleg terpilih.

Ada 35 anggota dewan Kuansing terpilih yang akan diumumkan nantinya.

Berdasarkan hitungan, sebenarnya sudah didapat 35 dewan terpilih tersebut.

KPU Bengkalis Tunggu Intruksi KPU Provinsi, KPU Kuansing Pleno Penetapan Caleg Terpilih 28 Mei. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir/Palti Siahaan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved