Netizen Gunakan VPN Sikapi Pembatasan Media Sosial, Ternyata Ada Bahayanya, Waspadai Pencurian Data
Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.
Netizen Gunakan VPN Sikapi Pembatasan Media Sosial, Ternyata Ada Bahayanya, Waspadai Pencurian Data
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.
Baca: Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi Sementara, VPN Mendadak jadi Solusi
Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.
1. Pencurian data

Baca: WhatsApp dan Instagram Down, Waspadai 3 Bahaya Ini Jika Anda Gunakan VPN Gratisan
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.
Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.
Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.
2. Penyebaran Malware
Baca: Link Streaming Terganggu karena Jaringan Internet Lemot? 4 VPN Ini Bisa Jadi Solusi
Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.
Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.
Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
3. Risiko serangan 'Man in the Middle'

Baca: Pemerintah Akui Sudah Mengetahui Dalang Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Akan Ditindak Tegas!