Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

News

Politisi PPP Riau Minta Pemerintah Evaluasi Pembatasan Medsos, Masyarakat dan UMKM Banyak Dirugikan

Politisi PPP Riau meminta pemerintah mengevaluasi pembatasan medaia sosial (Medsos), masyarakat dan UMKM banyak dirugikan

Editor: Nolpitos Hendri
instagram
Politisi PPP Riau Minta Pemerintah Evaluasi Pembatasan Medsos, Masyarakat dan UMKM Banyak Dirugikan 

Politisi PPP Riau Minta Pemerintah Evaluasi Pembatasan Medsos, Masyarakat dan UMKM Banyak Dirugikan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau meminta pemerintah mengevaluasi pembatasan medaia sosial (Medsos), masyarakat dan UMKM banyak dirugikan.

Politisi partai persatuan pembangunan (PPP) Riau Husaimi Hamidi meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial, karena sangat berdampak pada masyarakat.

Terutama masyarakat yang banyak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk komunikasi bisnis dan komunikasi lainnya, harusnya tidak mengorbankan semua masyarakat.

Baca: LAM Riau KECAM Aksi Kerusuhan di Jakarta yang Menciderai Aksi Damai, Perusuh Menangguk di Air Keruh

Baca: PANGGILAN Akrab Almarhum Ustadz Arifin Ilham kepada Gubri Syamsuar, Ada Anak Menangis Minta Salaman

Baca: KISAH Pelarian Bayu Kabur Saat TAHANAN RUSUH di Rutan Siak Riau, Dua Hari BERJALAN KAKI Tanpa Makan

"Jadi ini mesti ada evaluasi dari Pemerintah, karena banyak masyarakat yang dirugikan dengan pembatasan media sosial ini," ujar Husaimi Hamidi kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (23/5/2019).

Apalagi saat ini banyak masyarakat yang bergantung pada alat komunikasi media sosial tersebut, terutama bagi yang menjalankan bisnis online melalui media sosial.

"Itu masyarakat kita yang memanfaatkan untuk kepentingan usaha dan kepentingan yang dianggap sangat penting lainnya," jelas Husaimi.

Karena tidak semua masyarakat juga memanfaatkan media sosial untuk share dan menerima informasi hoaks, banyak juga masyarakat yang punya kepentingan lain disana.

"Ini saya rasa termasuk pengambilan dan mengekang hak masyarakat untuk gunakan media sosial," ujar Husaimi Hamidi.

Dirinya sendiri merasakan itu, karena sejak malam Ia melakukan transaksi uang dan belum bisa terkirim bukti transfer melalui layanan di Smartphone.

Baca: Berhubungan BADAN Malam Ramadhan Namun Kesiangan, Ini HUKUM dan Penjelasan Sesuai Hadits dan Sunnah

Baca: Tokoh Adat di RIAU Ajak Tolak PEOPLE POWER, Polres Kepulauan Meranti Kirim 21 Sabhara ke Jakarta

Baca: HASIL AKHIR Pileg 2019 di Riau, PKS Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Pengumuman KPU Menunggu

Menurutnya itu juga dampak dari kebijakan pembatasan itu.

"Buktinya saya, ada yang mau ditransfer uang, kemudian saya tidak bisa kirimkan bukti transfer nya, inikan sebagai bukti semua terganggu," ujar Husaimi.

Pembatasan Medsos Dinilai Berpengaruh Terhadap Pelaku Usaha Kecil Menengah

Dibatasinya penggunaan sejumlah media sosial sejak Rabu (22/5/2019) memiliki dinilai dampak terhadap pelaku usaha yang ada di Kepulauan Meranti.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kepulauan Meranti Aminnulah kepada Tribun Kamis (23/5/2019).

Dikatakannya saat ini pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kepulauan Meranti dominan menggunakan media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp sebagai media pemasaran produknya.

"Pelaku usaha di Meranti banyak yang menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram WA sebagai media pemasarannya. Kalau ini dibatasi tentu mereka kesulitan untuk memasarkan hasil usahanya," ujar Aminnulah.

Baca: JOKOWI Komentar Soal Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019, Netizens : Menang Dibantu KECURANGAN

Baca: PRABOWO-Sandi Bertemu Kwik Kian Gie, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK Bawa Bukti Curang

Baca: SANDIAGA UNO : Perjuangan Belum BERAKHIR, Prabowo-Sandi akan BERJUANG hingga Titik Darah Penghabisan

Dirinya mengatakan bahwa kebanyakan pelaku usaha menggunakan media sosial sebagai alat pemasaran karena keterbatasan mereka dalam membuka lapak pemasaran produk.

"Pelaku usaha kita kalau menggunakan media sosial tidak perlu modal lagi, sehingga mereka cukup terbantu dalam memasarkan," ungkapnya.

Dirinya mengatakan bahwa pelaku usaha yang ada saat ini cukup bergantung medsos untuk memasarkan barangnya.

"Saat ini dari data yang kita tahun 2016 ada 10.408 UMKM di Kepulauan Meranti, sebagian besar mereka bergantung melalui e-commerce," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa saat ini pelaku usaha yang banyak di Kepulauan Meranti banyak berbasis kerajinan tangan dan produk makanan.

"Apalagi ini menjelang lebaran, tentu ini detik-detik terakhir kesempatan mereka untuk memasarkan produknya," ujarnya

Dirinya berharap bahwa pemerintah pusat memiliki pertimbangan terhadap membatasi penggunaan media sosial terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca: HASIL AKHIR Pilpres 2019 Berdasarkan Rekapitulasi Suara KPU RI, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH

Baca: BEDA dengan Real Count Situng KPU, Ini HASIL Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 untuk 34 Provinsi

Baca: HUKUM Ghibah di MEDSOS di Siang Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Cantik Nella Lucky dari Riau

Baca: HUKUM dan Kafarah Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Ini Penjelasan Ustadzah Nella Lucky

Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informasi membatasi akses jaringan Facebook, Instagram, dan Whatsapp untuk sementara waktu guna meredam penyebaran hoaks lewat Medsos dari dampak aksi 22 Mei.

Alasannya, penyebaran video dan foto memiliki pengaruh psikologis yang sangat besar bagi penerimanya.

Politisi PPP Riau Minta Pemerintah Evaluasi Pembatasan Medsos, Masyarakat dan UMKM Banyak Dirugikan. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved