Pelalawan
Lampirkan SPJ Fiktif Proyek Cetak Sawah, Oknum PNS dan Pensiunan di Pelalawan Riau Ditahan Jaksa
Oknum PNS dan pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan Riau kembali ditahan jaksa lantaran tersandung kasus dugaan korupsi.
Kejari Pelalawan
Penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah Distan Pelalawan tahun 2012, Kamis (23/5/2019) sore lalu. Seorang PNS dan pensiunan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dimana proyek cetak sawah di Desa Gambut Mutiara Kecamatan Teluk Meranti tidak terlaksana. Padahal kegiatan yang dibiayai melalui APBN senilai Rp 1 M itu dicairkan 100 persen.
Bulan April 2018 lalu, Jumaling selaku ketua Poktan dan Kharuddin sebagai kontaktor, divonis seragam yakni hukuman penjara enam tahun dan denda Rp 300 juta.
Dalam persidangan terungkap jika masih ada pihak-pihak yang dinilai harus bertanggungjawab atas proyek tak selesai ini yakni dari pegawai atau pejabat di Distan. (*).
Berita Terkait