Polsek Tambelangan Dibakar, Para Aktor Intelektual Terungkap! Pelaku Rakit Sendiri 30 Bom Molotov
Para pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang.
Polsek Tambelangan Dibakar, Para Aktor Intelektual Terungkap! Pelaku Rakit Sendiri 30 Bom Molotov
TRIBUNPEKANBARU.COM - Para pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Bahkan, aktor intelektual di balik aksi pembakaran mapolsek tersebut juga sudah terungkap.
Dari enam orang yang diamankan Polda Jawa Timur, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam persitiwa anarkis tersebut.
Kelima tersangka yakni Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).
Luki Hermawan mengungkapkan, dari kelimanya, pelaku bernama Abdul Kodir, merupakan aktor intelektual aksi pembakaran tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, Abdul Khadir diketahui membuat sendiri 30 bom molotov yang digunakan untuk membakar Kantor Polsek Tambelangan.
"Abdul membuat bom molotov itu bagan membuat sumbu di rumahnya menggunakan paint warna hitam," ucap Luki.
Baca: Viral Jual Mobil Lewat Facebook, Serius! Saya Ingin Menjual Mobil ini Sama Diri Saya Sendiri
Baca: Lagi Ngopi di Teras Rumah, Faisal Diterkam Harimau, Si Belamng Kabur ke Hutan Diteriaki Warga
Baca: Nikita Mirzani Bongkar Sifat Asli Hilda Vitria pada Billy Syahputra, Tak Disangka
Bukan cuma itu, Abdul Kodir juga mengajak sekitar 70 orang temannya untuk memuluskan rencananya. Massa tambahan itu diangkut menggunakan dua unit mobil pickup.
"Sekitar 70 orang yang tak dikenal di bawah (koordinasi) Abdul khusus. Dan dia beri komando kepada mereka untuk melempari mapolsek (pakai bom molotov)," katanya.
Kemudian, pelaku lain yang bernama Hasan, melakukan pengadangan terhadap satu unit mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan kobaran api di Polsek Tambelangan.
"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa sampai (tidak diadang), mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," jelasnya.
Tiga pelaku lain, seperti Hadi, Supandi, dan Ali, terbukti melakukan perusakan pada bangunan mapolsek dengan cara melempari menggunakan batu.
Irjen Luki menyebut, kepolisian juga sudah mengantongi lima orang lagi terduga pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan.
Saat ini, aparat sedang melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku tersebut.
"Kami masih mendalami, bakal ada 5 orang lagi yang akan kami tangkap," tandasnya.