Ramadhan 1440 H
Berpuasa Tapi BERSELISIH dengan Tetangga, HUKUM dan Penjelasan Tujuh Masalah Populer Bulan Ramadhan
Berpuasa tapi berselisih dengan tetangga, ini hukum dan penjelasan tujuh masalah pupuler terkait bulan Ramadhan dari Ustadzah Nella Lucky
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Berpuasa Tapi BERSELISIH dengan Tetangga, HUKUM dan Penjelasan Tujuh Masalah Populer Bulan Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berpuasa tapi berselisih dengan tetangga, ini hukum dan penjelasan tujuh masalah pupuler terkait bulan Ramadhan dari Ustadzah Nella Lucky.
Ustadzah Nella Lucky memiliki nama lengkap Dr Nella Lucky SFilI MHum dan ia akan menjawab beberapa pertanyaan jamaah, netizens dan Tribunners yang masuk ke redaksi Tribunpekanbaru.com seputar puasa Ramadhan.
Pertanyaan terkait dengan bulan Ramadhan 1440 H itu akan dijawab oleh Ustadzah Nella Lucky, ustadzah cantik dan muda asal Pekanbaru yang sudah berkecimpung di dunia dakwah sejak ia masuk kecil menjadi dai cilik, dan kini ia sudah terkenal di Indonesia
Baca: FEATURE - Berawal dari Pasang Surut Air Laut, Festival Sampan Leper di Riau Masuk Nominasi API 2019
Baca: 66 Ekor GAJAH Sumatera Berkeliaran di Kawasan Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pekerja Sering Lihat
Baca: BAYAR PAJAK Kendaraan Anda Sebelum Cuti Lebaran untuk Hindari Denda, Ini Caranya dari Dispenda Riau
Baca: Tiga Jalan Utama di Pekanbaru Jadi Target Pengemis, Puluhan Anak Jalanan Terjaring Selama Ramadhan
Baca: Remisi Solusi Over Kapasitas Rutan di Riau, 5.165 Napi Raih Remisi Hari Raya Idul Fitri, 28 Bebas
Kali ini, ada enam pertanyaan seputar Ramadhan yang akan dijawab Ustadzah Nella Lucky, dan satu di antaranya tentang cek darah, dan dua pertanyaan di antaranya terkait dengan berhubungan badan di bulan Ramadhan, baik pada malam hari maupun pada siang hari.
Pertanyaan pertama :
Bagaimana penjelasan hukum Islam tentang orang yang berpuasa tapi hubungannya dengan tetangga tidak baik?
Jawabannya :
Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, ada seorang perempuan yang terkenal karena ia telah melaksanakan ibadah shalat, puasa, dan zakat dengan sempurna. Namun, ia sering menyakiti hati dan perasaan tetangganya."
Jawab Rasulullah SAW: "Tempat perempuan itu di neraka."
Artinya ini adalah indikasi bahwa selain Hablummninallah (hubungan dengan Allah), kita juga mesti memperhatikan Hablumminannas (hubungan dengan manusia).
Jadi jangan abaikan sisi habluminannas karena antara keduanya bagai dua buah mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Pertanyaan kedua :
Apa Amalan Terbaik pada 10 Malam Terakhir Ramadhan?
Jawabannya :
Dalam hadits riwayat ‘Aisyah dijelaskan, “Ketika memasuki sepuluh akhir Ramadhan, Nabi fokus beribadah, mengisi malamnya dengan ibadah, da membangunkan keluarganya untuk ikut ibadah,” (HR Al-Bukhari).
Adapun amalan yang baik 10 hair terakhir Ramadhan adalah:
Memperbanyak sedekah, membaca dan mempelajari Alquran, iktikaf di masjid pada 10 malam terakhir Ramdhan karena pada malam 10 terakhir Ramadhan bisa jadi terdapat malam lailatul qadar.
Iktikaf terdiri dari beberapa komposisi, yakni membaca doa, membaca Alquran, mengingat kesalahan diri atau muhasabah, sholat sunnah dan berbagai kebaikan lainnya.
Lakukan dan perbanyaklah di 10 malam terakhir terutama pada malam malam ganjil.
Baca: PANGGILAN Akrab Almarhum Ustadz Arifin Ilham kepada Gubri Syamsuar, Ada Anak Menangis Minta Salaman
Baca: KISAH Pelarian Bayu Kabur Saat TAHANAN RUSUH di Rutan Siak Riau, Dua Hari BERJALAN KAKI Tanpa Makan
Baca: Berhubungan BADAN Malam Ramadhan Namun Kesiangan, Ini HUKUM dan Penjelasan Sesuai Hadits dan Sunnah
Baca: Tokoh Adat di RIAU Ajak Tolak PEOPLE POWER, Polres Kepulauan Meranti Kirim 21 Sabhara ke Jakarta
Baca: HASIL AKHIR Pileg 2019 di Riau, PKS Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Pengumuman KPU Menunggu
Pertanyaan ketiga :
Bagaimana hukum orang berpuasa melakukan cek darah yang pengambilan darahnya dengan memasukkan jarum suntik?
Jawabannya:
Pendapat terkuat adalah mengeluarkan darah tidak membatalkan puasa kecuali jika sampai melemahkan badan, bisa jadi karena jumlah darah yang keluar banyak.
Hal ini dikiaskan dengan berbekam dan pendapat terkuat berbekam tidak membatalkan puasa kecuali jika menyebabkan kelemahan badan.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Anas mengatakan, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.
Oleh karena itu sekedar mengambil darah 5-10 ml untuk keperluan pemeriksaan laboratorium tidaklah membatalkan puasa.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya,
Apa hukum orang yang diambil (sedikit) darah dari tangan kanannya sedangkan ia dalam keadaan berpuasa di bulan Ramadhan untuk tujuan pemeriksaan laboratorium. Kadar yang diambil satu spuit (suntikan) ukuran sedang (umumnya 10 ml).
Demikian juga penjelasan dari syaikh Muhammad bin shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,
“Pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium tidak membatalkan puasa. Dokter butuh mengambil sedikit darah dari pasien untuk memeriksanya.
Ini tidak membatalkan karena merupakan darah yang sedikit dan tidak berpengaruh terhadap badan sebagaimana berbekam juga tidak membatalkan puasa.
Maka hukum asalnya adalah tetap sah puasanya. Tidak bisa membatalkan kecuali dengan dalil syar’i.
Baca: JOKOWI Komentar Soal Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019, Netizens : Menang Dibantu KECURANGAN
Baca: PRABOWO-Sandi Bertemu Kwik Kian Gie, BPN Ajukan GUGATAN Hasil Pilpres 2019 ke MK Bawa Bukti Curang
Baca: SANDIAGA UNO : Perjuangan Belum BERAKHIR, Prabowo-Sandi akan BERJUANG hingga Titik Darah Penghabisan
Pertanyaan keempat :
Malam Ramadhan Berhubungan Badan Namun Kesiangan apa Hukumnya?
Jawabannya:
Tak seperti sholat atau tawaf, dalam berpuasa, suci dari hadas bukanlah syarat sah. Karenanya, orang yang junub dan belum mandi sampai waktu Subuh, tidaklah memengaruhi puasanya.
Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan:
"Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah." (Sunan At-Turmudzi, 3/140).
Baca: HASIL AKHIR Pilpres 2019 Berdasarkan Rekapitulasi Suara KPU RI, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH
Baca: BEDA dengan Real Count Situng KPU, Ini HASIL Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 untuk 34 Provinsi
Baca: HASIL Rekapitulasi Suara 34 Provinsi Pilpres 2019, Jokowi MENANG dan Prabowo KALAH, Ini Datanya
Pertanyaan kelima :
Pernah hubungan suami istri di bulan Ramadan, dulu tidak tahu kalau ada kafarahnya, lalu bagaimana?
Jawabannya:
Berbuhungan suami istri di siang Ramadhan sedangkan orang itu sedang berpuasa, maka puasanya batal sehingga ia wajib membayar kafarahnya.
Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau.
Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?”
Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?”
Pria tadi menjawab, “Tidak”.
Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?”
Pria tadi menjawab, “Tidak”.
Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?”
Pria tadi juga menjawab, “Tidak”.
Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam.
Dari hadits di atas berarti wajib bagi yang berhubungan intim di siang bulan Ramadhan untuk membayar kafarah seperti yang disebutkan dalam hadits:
1. Membebaskan satu orang budak.
2. Jika tidak diperoleh, berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.
Jika tidak mampu juga bagaimana?
Ia tetap bisa ditangguhkan sebagaimana penangguhan hutang piutang.
Lalu bagaimana dengan tahun tahun sebelumnya?
Jawabannya adalah bisa disusul sebagaimana menyusul pembayaran hutang piutang.
Baca: HUKUM Ghibah di MEDSOS di Siang Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Cantik Nella Lucky dari Riau
Baca: HUKUM dan Kafarah Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Ini Penjelasan Ustadzah Nella Lucky
Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky
Pertanyaan keenam :
Apakah menangis bisa membatalkan puasa kita?
Jawabannya:
“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).
Jadi menangis tidak membatalkan puasa. Kenapa? Karena puasa tidak ada hubungan dengan tenggorokan.
Kecuali kalau menangis dan kita menelan air mata dengan sengaja.
Bahkan justru menangis di Bulan Ramadhan mengingat kesalahan diri adalah baik.
Baca: Ada MASJID dan MIMBAR Berusia 4 ABAD di Riau, Beratap Ijuk dan Memiliki Anak Tangga yang Misterius
Baca: UNIK! Masjid Tua PUNYA 6 MENARA di Pekanbaru, 10 Mahasiswi Cantik Ikuti Karantina Alquran IZI
Baca: Ada MASJID Tanpa KUBAH di Pekanbaru, MEGAH dan Suasananya Serasa Berbuka di Timur Tengah, Namanya?
Pertanyaan ketujuh :
Hukum berpuasa bagi orang yang menggunakan tenaganya untuk menafkahi keluarga, misal buruh kasar dn lainnya?
Jawabannya:
Rasulullah melakukan puasa juga tidak lepas dari aktifitas fisik.
Seperti peperangan yang terjadi dibulan Ramadhan misalnya perang
Tabuk, Badar, Zallaqah dan lain sebagainya terjadi pada bukan Ramadhan.
Artinya Rasul dan para sahabat tetap berperang sekalipun dalam kondisi berpuasa.
Oleh karenanya tidak ada toleransi untuk tidak berpuasa bagi buruh kasar karena ia tidak termasuk kedalam golongan orang yang diijinkan untuk tidak berpuasa.
Adapun golongan orang yang diijinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang tak mungkin sembuh, tua dan tidak mungkin berpuasa, dan ibu hamil dan menyusui.
Selain itu tidak ada keringanan untuk tidak melakukan puasa dibulan Ramadhan.
Jadi Rasulullah selama Ramadhan, pagi dia berbuka, malam dia berzikir mengingat Allah.
Artinya tetaplah berpuasa meski berat dan Allah yang akan membalasnya.
BATALKAH Puasa Orang yang Melakukan CEK DARAH dengan Memasukkan Jarum Suntik untuk Mengambil Darah?. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)