Kepulauan Meranti
Dinyatakan Bebas Setelah Banding ke PT Pekanbaru, Caleg DPRD Meranti Ini Nilai Kasusnya Dipaksakan
Hal ini disampaikannya melalui keterangan pers yang digelar di kediamannya pada Senin sore.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
"Bahwa bisa dipastikan klien kami hadir pada waktu itu tidak sedang dalam keadaan kampanye, akan tetapi kapasitasnya sebagai anggota DPRD aktif Meranti," jelasnya.
Ditambahkannya pula, pada awal sambutan beliau juga sudah menjelaskan kepada warga secara berulang-ulang bahwa tujuan hadir saat itu tidak kampanye, Hafizan Abas sebagai anggota dewan dan itu dibenarkan oleh saksi saksi yang memberikan keterangan di Bawaslu dan saat di pengadilan.
"Klien kami juga tidak membawa alat peraga, atribut partai, menyampaikan visi misi beliau maupun visi misi partai dan jati diri sesuai dengan definisi kampanye dalam UU Pemilu. Mengenai sangkaan menjanjikan materi lainnya oleh bawaslu bahwa klien kami tidak pernah menjanjikan memberikan barang akan tetapi program program seperti yang sudah direalisasikan terdahulu seperti membagikan tangki air dan lain lain akan dilanjutkan dan direalisasikan pada anggaran tahun ini kepada masyarakat tersebut dan itu dibenarkan oleh Undang-Undang," ungkapnya.
Baca: Enggan Evakuasi Harimau yang Terkam Pekerja HTI, BBKSDA Riau Imbau Jangan Bunuh Satwa Liar Itu
Kemudian, bukti-bukti yang diajukan Bawaslu juga lemah dan tidak relevan, bukti rekaman audio visual yang diajukan oleh pelapor tidak asli, karena video tidak utuh dipotong potong ada proses editan.
"Jadi pak Hafizan ini sebenarnya jangankan jadi terdakwa, jadi tersangka saja tidak layak apalagi jadi terpidana. Makanya kita sebagai kuasa hukum terus berupaya menegakkan kebenaran. Dan alhamdulillah akhirnya beliau dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas," pungkasnya.
Melalui putusan ini dirinya juga meminta agar pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepulauan Meranti agar melaksanakan putusan tersebut. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Dinyatakan Bebas Setelah Banding ke PT Pekanbaru, Caleg DPRD Meranti Ini Nilai Kasusnya Dipaksakan