Hanya Kenal Beberapa Hari, Tak Pacaran, 2 Siswa Ini Tertangkap Tangan Berhubungan Intim di Kos-kosan
Berdasarkan pengakuan kedua pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan pacar. Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Dua pelajar berhubungan intim lantaran pelajar wanita mengaku senior di kamar.
Keduanya lalu digerebek setelah bersetubuh di sebuah kamar indekos.
Perilaku kedua pelajar itu terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar indekos.
Kedua pelajar itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pemilik indekos di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.
Hal itu setelah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah berhubungan intim layaknya suami istri di indekos.
Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).
Baca: Menolak Diajak Berhubungan Badan, Novita Dibunuh dan Diperkosa, Mayat Dibuang di Ladang Ubi
Baca: Minta Bayaran Rp 700 Ribu Setiap Berhubungan Badan, Heni Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami
Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Mira Medah, warga Kuanino selaku pemilik indekos, dinilai kurang memperhatikan indekos miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.
"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kosnya dan harus dijaga lalu dia harus lapor.
Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.
Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari, harus melaporkan ke pihak RT.
Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.
Padahal, hal tersebut demi menjaga kamtibmas di daerah tersebut.
Baca: HEBOH Video Banyuwangi, Anak SMP dan Mahasiswa Lakukan Hubungan Intim, Terungkap Fakta Dibaliknya