Inilah Bacaan Zakat Fitrah Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Bacaan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, anak, keluarga dan orang yang diwakilkan.

Editor: Ariestia
NU Online
Besaran bayar zakat fitrah 

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

(TribunStyle/Listusista)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Inilah Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved