Berita Riau
Dilarang Tambah Libur, ASN Pemko akan Isi Absen Saat Apel Bendera Besok Pagi
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja, Senin (10/6/2019).
Penulis: Fernando | Editor: Hendra Efivanias
"Jadi absen ini bentuk sidak secara menyeluruh di lapangan. Jadi tidak ada sidak ke kantor lagi," terang Noer kepada Tribun.
Menurutnya, oknum ASN yang menambah libur terancam kena sanksi.
Mereka terancam kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Para oknum ASN yang absen pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran tidak cuma terancam sanksi disiplin.
Mereka juga bisa kena sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja ASN.
"Kan mereka masuk kerja, ya bisa dipotong tunjangan kinerjanya," jelasnya.
Noer menambahkan bahwa kegiatan ini tidak cuma apel untuk ambil absen bagi ASN pada hari pertama kerja usai Idul Fitri.
Walikota Pekanbaru dan jajaran juga berencana menggelar halalbihalal.
"Jadi setelah apel, nanti kita akan saling bersalaman. Sebab masih dalam suasana Idul Fitri," jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)